Liputan6.com, Mina - Tepat 22 tahun lalu, sebuah tragedi Mina kembali terjadi dan menewaskan 35 orang jemaah haji.
Rombongan jemaah haji yang berdesak-desakan dan saling mendorong pada tanggal 5 Maret 2001 berujung pada tragedi yang memakan korban jiwa.
Advertisement
Mengutip situs AP, kantor berita resmi Saudi Press Agency (SPA) melaporkan bahwa tragedi tersebut terjadi sewaktu jemaah haji sedang melakukan ritual lempar jamrah.
Advertisement
Berdasarkan laporan, 23 orang wanita dan 12 pria meninggal dunia sedangkan sejumlah orang dilaporkan mengalami luka-luka.
Pekan petaka itu terjadi, merupakan momen saat ibadah haji harus dilakukan. Ritual itu hanya dilaksanakan sekali seumur hidup bagi setiap muslim yang mampu.
2 juta lebih jemaah haji dari seluruh dunia datang setiap tahunnya untuk melaksanakan ibadah haji. Keamanan dan keselamatan harus selalu menjadi perhatian utama para petugas. Kekacauan karena terlalu banyaknya orang dalam satu waktu dan tempat yang sama bisa terjadi kapan pun.
Dari tahun ke tahun, ritual haji lempar jamrah seringkali menjadi sumber tragedi. Tragedi 2001 ini bukanlah yang terburuk.
Pada tahun 1988, sebanyak 180 jemaah haji meninggal. Selain itu, tahun 1997 terjadi kebakaran di Mina, tempat ritual pelemparan dilakukan, sebanyak lebih 340 jemaah terjebak dan meninggal, sementara 1.500 lainnya terluka. Tahun 1990 adalah tahun paling mematikan, sebanyak 1.426 jemaah haji meninggal.
Tragedi Mina yang terjadi sejak bertahun-tahun lalu ini diharapkan tidak lagi terulang dengan pengawasan keamanan dan ketertiban yang diperketat.
Ritual Mengusir Iblis atau Setan
Umat muslim yang melaksanakan haji datang ke Mina dari Makkah untuk melempari tiga buah pilar batu dengan kerikil seukuran biji kacang buncis.
Berdasarkan kepercayaan umat muslim, pilar batu merupakan simbol iblis atau setan. Pilar tersebut dibangun di tengah tanjakan raksasa untuk menampung kerumunan besar jemaah yang harus menyelesaikan ritual jamrah menjelang senja.
Di sanalah, para umat muslim meyakini, tempat di mana iblis mencoba menggoda Nabi Ibrahim untuk menyekutukan Allah.
Menurut tradisi, Allah memerintahkan Ibrahim untuk mengorbankan domba sebagai ganti putranya. Sekarang umat Islam di seluruh dunia mengikuti Nabi Ibrahim dengan mengorbankan atau menyembelih unta dan sapi untuk memperingati Idul Adha.
Setelah menyelesaikan ritual jamrah, jemaah haji akan mencukur dan memotong rambut mereka dan menyembelih lebih dari setengah juta unta, sapi, dan domba di dekat Mina, kota yang hanya hidup selama musim haji.
Advertisement
Jutaan Orang Jemaah Haji di Seluruh Dunia Lempar Jamrah
Ritual lempar jamrah merupakan salah satu ritual haji yang membutuhkan pengawasan lebih.
Menteri Agama Lukman Hakim Syarifuddin berbaur dengan jutaan orang jemaah haji dari seluruh dunia melaksanakan lempar jamrah hari pertama di Jamarat, Mina, Arab Saudi.
Untuk menghindari kelelahan jemaah, khususnya yang masuk dalam katergori risiko tinggi atau risti, Lukman terus mengingatkan agar tidak memaksakan diri.
"Haji adalah pengalaman spritiual, meskipun kondisinya tidak memungkinkan, tapi karena keinginannya sangat besar, akhirnya tetap memaksakan diri. Imbauannya tetap jangan memaksakan diri senantiasa terus disampaikan," kata Menag di Mina, Jumat 1 September 2017 malam.
Lukman mengingatkan, ajaran agama tidak pernah memaksakan jika kondisi kesehatan seseorang tidak memungkinkan. Apalagi, kata dia, bisa meyebabkan kondisi yang fatal karena memaksakan untuk ikut melempar jamrah.
"Bagaimanapun ajaran agama tidak boleh berlebihan, termasuk dalam ibadah karena keselamatan jiwa yang utama," ia mengingatkan.
Kuota Haji 2023 Indonesia 221 Ribu Orang, Cek Daftar Rincian Sebaran per Provinsi
Ibadah haji diselenggarakan sekali setiap tahunnya. Seluruh umat muslim dari berbagai belahan negara berbondong-bondong datang untuk melaksanakan haji. Kuota haji dapat membantu mengatasi pembludakan jemaah.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Keputusan Menteri Agama KMA No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M.
Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 13 Februari 2023 ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
“KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M sudah terbit. KMA ini akan jadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” tegas Menag di Jakarta, dikutip dari laman Kemenag, Jumat (25/2/2023).
KMA ini, lanjut pria yang akrab disapa Gus Men, menetapkan bahwa kuota haji reguler terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 kuota prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah. Kuota Petugas Haji Daerah ditetapkan paling banyak tiga orang untuk satu kelompok terbang
“Bagi provinsi yang menetapkan dan membagi kuota haji ke dalam kuota kabupaten/kota, ditetapkan secara proporsionalitas berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim dan/atau daftar tunggu pada masing-masing kabupaten/kota,” jelas Menag.
“Apabila sampai penutupan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih ada sisa kuota jemaah haji reguler, kuota prioritas lansia, kuota petugas pembimbing ibadah haji dari KBIHU, dan kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota tersebut digunakan untuk jamaah haji reguler nomor porsi berikutnya,” lanjutnya.
Apabila masih terdapat sisa kuota haji provinsi pada akhir masa pelunasan BPIH, sisa kuota haji provinsi dapat diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam satu embarkasi.
Advertisement