Liputan6.com, Jakarta - Laporan dari IQAir, sebuah perusahaan yang melacak kualitas udara di seluruh dunia, memperlihatkan hanya 13 negara yang memiliki kualitas udara "sehat" selama tahun 2022.Â
Rata-rata polusi udara tahunan di banyak negara dan wilayah yang dianalisis melebihi pedoman kualitas udara World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia.Â
Baca Juga
WHO merekomendasikan konsentrasi PM2.5 maksimum lima mikrogram per meter kubik.
Advertisement
Dalam daftar 30 besar negara dengan tingkat kualitas udara terpolusi, Indonesia berada di urutan ke-26. Dengan posisi polusi terburuk setelah China yang berada di peringkat 25.
Laporan IQAir itu mengamati secara khusus pada partikel halus, atau PM2.5, yang merupakan polutan terkecil tetapi juga paling berbahaya, dilansir dari CNN, Jumat (17/3/2023).
Saat dihirup, PM2.5 bergerak jauh ke dalam jaringan paru-paru di mana ia dapat memasuki aliran darah. Polusi demikian berasal dari sumber seperti pembakaran bahan bakar fosil, badai debu dan kebakaran hutan, dan telah dikaitkan dengan sejumlah masalah kesehatan termasuk asma, penyakit jantung, dan penyakit pernapasan lainnya.
Chad di Afrika menjadi negara paling berpolusi dengan tingkat rata-rata polusi 89,7. Di urutan kedua ada Irak dengan tingkat rata-rata polusi 80,1.
Di posisi ke-26 sebagai negara dengan udara paling tercemar, Indonesia memiliki tingkat rata-rata polusi 30,4.
Indonesia sebelumnya pada 2021 mempunyai angka polusi udara rata-rata hariannya 34,3 dan telah menurun menjadi 30,4 mikrogram per meter kubik. Namun, tingkat polusi di Indonesia pada 2022 tetap tergolong buruk. Angka konsentrasi PM2.5 yang 30,3 mikrogram per meter kubik masih lima hingga tujuh kali lipat lebih tinggi daripada standar yang ditetapkan WHO.
Laporan IQAir akan Negara dengan Kualitas Udara Terburuk
IQAir menganalisis kualitas udara rata-rata dari 131 negara dan teritori. IQAir menemukan bahwa hanya enam negara yakni Australia, Estonia, Finlandia, Grenada, Islandia, dan Selandia Baru, dan tujuh wilayah di Pasifik dan Karibia, termasuk Guam dan Puerto Riko, yang memenuhi kualitas udara WHO pedoman kualitas, yang menyerukan tingkat polusi udara rata-rata 5 mikrogram per meter kubik atau kurang.
Sementara tujuh negara yaitu Chad, Irak, Pakistan, Bahrain, Bangladesh, Burkina Faso, Kuwait, dan India, memiliki kualitas udara buruk yang jauh melebihi pedoman WHO dengan rata-rata polusi udara lebih dari 50 mikrogram per meter kubik.
WHO memperketat pedoman polusi udara tahunannya pada September 2021, memotong jumlah partikel halus yang dapat diterima dari 10 menjadi lima mikrogram per meter kubik.
Jutaan orang meninggal setiap tahun karena masalah kesehatan terkait polusi udara. Pada 2016, sekitar 4,2 juta kematian dini dikaitkan dengan partikel halus, menurut badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut. Jika pedoman terbaru telah diterapkan saat itu, WHO menemukan mungkin ada hampir 3,3 juta lebih sedikit kematian terkait polusi.
Laporan IQAir juga terus menyoroti ketidaksetaraan yang mengkhawatirkan: kurangnya stasiun pemantauan di negara-negara berkembang di Afrika, Amerika Selatan, dan Timur Tengah, yang menyebabkan kelangkaan data kualitas udara di wilayah tersebut.
Meskipun Afrika melihat peningkatan jumlah negara yang termasuk dalam laporan tahun ini dibandingkan dengan tahun 2021, sebagian besar benua tersebut masih tetap menjadi yang paling kurang terwakili. Menurut IQAir, hanya 19 dari 54 negara Afrika yang memiliki cukup data dari stasiun pemantauan mereka.
Advertisement
7 Negara Asia Masuk Daftar Polusi Terparah di Dunia Versi IQAir, Ini Posisi 10 Besar
Dari laporan IQAir itu, sejumlah negara Asia masuk dalam daftar negara dengan udara paling tercemar alias paling berpolusi.
Dalam survei global tahunan IQAir itu, diukur tingkat kualitas udara berdasarkan konsentrasi partikel udara yang merusak paru-paru yang dikenal sebagai PM2.5. Survei tahunan itu dikutip secara luas oleh para peneliti dan organisasi pemerintah.Â
Dari daftar ini diketahui bahwa tujuh negara Asia yang mendominasi sebagai negara dengan polusi terparah. Di antaranya adalah:
1. Irak
2. Pakistan
3. Bahrain
4. Bangladesh
5. Kuwait
6. India
7. Tajikistan
Chad di Afrika menjadi negara paling berpolusi, memiliki tingkat rata-rata polusi 89,7. Irak menempati posisi kedua dengan sebagai negara dengan udara paling tercemar kedua dengan tingkat rata-rata polusi 80,1.
Pakistan, yang memiliki dua dari lima kota dengan udara terburuk pada 2022, menempati peringkat ketiga di peringkat nasional dengan 70,9, diikuti oleh Bahrain dengan 66,6.
Kualitas udara Bangladesh meningkat dari tahun 2021, saat itu ditandai sebagai negara dengan udara terburuk. Posisinya berada di peringkat kelima dalam laporan terbaru, dengan tingkat PM2.5 turun menjadi 65,8 dari 76,9.
Indonesia Jadi Negara Polusi Udara Tertinggi pada 2021 Versi IQAir
Sebelumnya, Indonesia berada di peringkat ke-17 dengan polusi udara paling tinggi dari 117 negara di dunia, menurut IQAir pada 2021 yang dipublikasi Selasa, 22 Maret 2022.
Angka ini membuat Indonesia menjadi negara tingkat polusi tertinggi di Asia Tenggara.Â
Pada hasil survei itu, tingkat konsentrasi Indonesia partikulat (PM2,5) tertinggi yaitu 34,3 μg/m3. PM2,5 adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).
"Posisi ini sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara nomor satu yang paling berpolusi di kawasan Asia Tenggara," demikian laporan IQAir, Selasa (22/3/2022).
Sementara itu, pada tingkatan ibu kota negara, Jakarta berada di peringkat ke-12 dengan rata-rata konsentrasi PM2,5 tertinggi yakni 39,2 μg/m3. Angka ini turun tipis dari rata-rata tahun sebelumnya, 39,6 μg/m3.
Berdasarkan laporan IQAir, bulan dengan kadar konsentrasi PM2,5 tertinggi berada pada Juni dan Juli, masing-masing 54,5 μg/m3 dan 57,2 μg/m3. Sedangkan bulan dengan kadar konsentrasi PM2,5 terendah ialah Februari dan November sebesar 24,3 μg/m3 dan 23,8 μg/m3.
Advertisement