Indonesia Jadi Negara Paling Polusi di Asia Tenggara, Kualitas Udaranya Buruk Versi IQAir

Menurut laporan terbaru yang diterbitkan IQAir, Indonesia menempati urutan pertama di Asia Tenggara yang memiliki kualitas udara terburuk.

oleh Alycia Catelyn diperbarui 18 Mar 2023, 02:00 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2023, 02:00 WIB
Minim RTH, Begini Wajah Polusi Udara di Langit Jakarta
Lansekap gedung bertingkat serta pemukiman penduduk yang tertutup kabut terlihat di kawasan Jakarta, Senin (16/12/2019). Besarnya gas buang kendaraan serta minimnya RTH menyebabkan DKI Jakarta menjadi salah satu kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Laporan terbaru dari IQAir yang terbit pada Selasa, 14 Maret 2023, menunjukkan daftar negara dengan kualitas udara terburuk alias polusi terparah di dunia pada 2022.

Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia menempati urutan pertama sebagai negara dengan tingkat polusi terburuk.

Bila dilihat dari keseluruhan daftar, Indonesia menduduki urutan ke-26 dari 131 negara. Namun, dari sembilan negara Asia Tenggara yang masuk ke daftar IQAir, tingkat polusi Indonesia yang paling tinggi atau jika di peringkat berada di posisi teratas.

Laporan IQAir itu dibuat menggunakan metode analisis pengukuran kualitas udara PM2.5.

PM2.5 adalah polusi partikel halus atau polutan berbahaya yang diketahui dapat melemahkan resistensi terhadap penyakit pernapasan dan dapat meningkatkan risiko kanker paru-paru serta penyakit jantung, dilansir dari Channel News Asia, Jumat (17/3/2023).

World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia merekomendasikan konsentrasi PM2.5 maksimum 5 mikrogram per meter kubik.

Indonesia mencatat tingkat polusi regional tertinggi dengan enam kotanya masuk dalam 15 teratas untuk konsentrasi PM2.5 tertinggi. Termasuk Pasarkemis peringkat teratas di Provinsi Banten di Jawa, dan kota-kota besar Jakarta dan Surabaya menempati urutan keempat dan ketujuh dalam daftar daerah paling tercemar.

Indonesia memiliki tingkat rata-rata polusi 30,4. Negara Asia Tenggara kedua yang paling berpolusi adalah Laos dengan tingkat rata-rata polusi 27,6.

Sementara Kamboja menempati urutan terakhir sebagai negara paling polusi di Asia Tenggara dengan 8,3. Angka 8,3 ini tidak begitu jauh melampaui standar yang telah ditentukan WHO. 

Namun, kualitas udara secara keseluruhan meningkat di seluruh Asia Tenggara bila dibandingkan tahun 2021, dengan tujuh dari sembilan negara di wilayah Asia Tenggara mencatat penurunan konsentrasi PM2.5 sepanjang tahun. Hanya Vietnam dan Laos yang tingkat polusi udaranya memburuk.


7 Negara Asia Masuk Daftar Polusi Udara Terparah di Dunia Versi IQAir

Lahore Jadi Kota Paling Berpolusi di Dunia
Kendaraan melintas di tengah kondisi kabut asap tebal di Lahore, Pakistan, pada 17 November 2021. Kota dengan lebih dari 11 juta orang di Provinsi Punjab dekat perbatasan dengan India ini secara konsisten menempati peringkat di antara kota-kota berpolusi udara terburuk di dunia. (AFP/Arif ALI)

Laporan IQAir juga memperlihatkan bahwa sejumlah negara Asia masuk dalam daftar negara dengan udara paling tercemar alias paling berpolusi.

Dalam survei global tahunan IQAir itu, diukur tingkat kualitas udara berdasarkan konsentrasi partikel udara yang merusak paru-paru yang dikenal sebagai PM2.5. Survei tahunan itu dikutip secara luas oleh para peneliti dan organisasi pemerintah. 

Dari daftar ini diketahui bahwa tujuh negara Asia yang mendominasi sebagai negara dengan polusi terparah, yakni:

1. Irak

2. Pakistan

3. Bahrain

4. Bangladesh

5. Kuwait

6. India

7. Tajikistan

Chad di Afrika menjadi negara paling berpolusi, memiliki tingkat rata-rata polusi 89,7. Irak menempati posisi kedua dengan sebagai negara dengan udara paling tercemar kedua dengan tingkat rata-rata polusi 80,1.

Pakistan, yang memiliki dua dari lima kota dengan udara terburuk pada 2022, menempati peringkat ketiga di peringkat nasional dengan 70,9, diikuti oleh Bahrain dengan 66,6.


Indonesia Jadi Negara Polusi Udara Tertinggi pada 2021 Versi IQAir

Penampakan Polusi Udara di Langit Jakarta
Penampakan polusi udara di langit Jakarta Utara, Senin (29/7/2019). Buruknya kualitas udara Ibu Kota disebabkan jumlah kendaraan, industri, debu jalanan, rumah tangga, pembakaran sampah, pembangunan konstruksi bangunan, dan Pelabuhan Tanjung Priok. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Indonesia menempati urutan pertama di 2022 untuk polusi udara tertinggi di kalangan wilayah Asia Tenggara, begitu juga pada 2021.

Indonesia berada di peringkat ke-17 dengan polusi udara paling tinggi dari 117 negara di dunia. Hal ini berdasarkan hasil survei perusahaan pemantau kualitas udara IQAir pada 2021 yang dipublikasi Selasa, 22 Maret 2022.

Pada hasil survei itu, tingkat konsentrasi Indonesia partikulat (PM2,5) tertinggi yaitu 34,3 μg/m3. PM2,5 adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).

"Posisi ini sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara nomor satu yang paling berpolusi di kawasan Asia Tenggara," demikian laporan IQAir, Selasa (22/3/2022).

Sementara itu, pada tingkatan ibu kota negara, Jakarta berada di peringkat ke-12 dengan rata-rata konsentrasi PM2,5 tertinggi yakni 39,2 μg/m3. Angka ini turun tipis dari rata-rata tahun sebelumnya, 39,6 μg/m3.

Dari daftar kota-kota lainnya di Asia Tenggara, Surabaya dan Bandung masing-masing menempati urutan ke-11 dan ke-13 kota paling berpolusi. Adapun Samarinda, Kayu Agung, Banda Aceh, dan Palangkaraya masuk ke dalam daftar kota-kota dengan polusi paling rendah se-Asia Tenggara.

Baca selebihnya di sini...


Polusi Udara Semakin Parah, Yuk Kenali Jenis-Jenis Mobil Ramah Lingkungan di Dunia

Ilustrasi mengemudi, mengendarai mobil
Ilustrasi mengemudi, mengendarai mobil. (Unsplash/Jackson David)

Mengingat betapa maraknya polusi udara dan bahayanya hal itu akan kesehatan manusia, produsen otomotif berupaya menghadirkan kendaraan ramah lingkungan. Dari kendaraan jenis motor hingga mobil.

Dalam situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, emisi kendaraan bermotor berkontribusi sebesar 70 persen terhadap pencemaran Nitrogen Oksida (NOx), Karbon Monoksida (CO), Sulfur Dioksida (SO2) dan Partikulat (PM) di wilayah perkotaan.

Mobil ramah lingkungan adalah kendaraan yang dirancang untuk mengurangi dampak negatif pada lingkungan. Mobil-mobil ini dirancang dengan teknologi yang lebih efisien dalam menggunakan bahan bakar, sehingga menghasilkan emisi yang lebih rendah.

Selain itu, mobil ramah lingkungan juga menggunakan bahan-bahan yang lebih ramah lingkungan, seperti bahan-bahan daur ulang dan bahan-bahan yang dapat diuraikan dengan cepat. 

Salah satu mobil yang ramah lingkungan adalah mobil listrik. Mobil listrik adalah mobil yang dijalankan dengan motor listrik, yang didukung oleh baterai yang dapat diisi ulang. Mobil ini tidak memerlukan bahan bakar fosil seperti bensin atau diesel dan oleh karena itu menghasilkan nol emisi saat dijalankan.

Baca selebihnya di sini...

INFOGRAFIS JOURNAL_ Ancaman Krisis Pangan Sudah Didepan Mata?
INFOGRAFIS JOURNAL_ Ancaman Krisis Pangan Sudah Didepan Mata? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya