Liputan6.com, Jakarta - Kedutaan Besar (Kedubes) Rusia untuk Indonesia menggelar briefing untuk membahas beberapa aktivitas soal hubungan diplomatik antara Rusia dan Indonesia di Kedutaan Besar Federasi Rusia, Jakarta Selatan pada Rabu, 12 April 2023.
Kepala Politik dan Bilateral Kedubes Rusia Roman Romanov hadir untuk mewakili Duta Besar Rusia. Salah satu yang dibahas olehnya yakni isu turis Rusia yang ada di Bali.
"Saya ingin menekankan bahwa posisi Kedubes Rusia soal isu itu yakni mendorong para warga Rusia agar selalu mematuhi peraturan dan tradisi setempat," katanya.
Advertisement
Pasalnya, banyak warga Bali ungkapkan keresahannya terhadap beberapa turis asing, salah satunya dari Rusia, yang kerap bikin ulah. Perilaku para turis asing menjadi viral belakangan ini karena dianggap bermasalah mulai dari melanggar aturan lalu lintas ketika berkendara motor di Bali, memakai pelat nomor kendaraan palsu, bekerja secara ilegal, dan lainnya.
Wisatawan Rusia banyak datang berkunjung ke Bali akibat konflik yang terjadi saat ini antara Rusia dan Ukraina, membuat banyak warga Rusia memutuskan untuk pergi dari negaranya. Salah satu alasannya adalah untuk menghindari mobilisasi parsial yang diumumkan Presiden Rusia Vladimir Putin.
"Apa pun kewarganegaraan mereka, mereka harus menghadapi konsekuensinya, entah itu dideportasi, menghadapi hukuman penjara, atau ke persidangan," ucap Romanov.
Romanov juga menambahkan bahwa warga Rusia yang datang ke Bali tahun ini berjumlah sekitar 50.000 dan mayoritas dari mereka datang ke Indonesia sebagai wisatawan saja, dengan tujuan untuk berwisata, dan menetap dengan visa on arrival (VOA) atau visa turis.
Turis Rusia Pelorotkan Celana di Puncak Gunung Agung di Bali
Baru-baru ini, turis Rusia juga dilaporkan berulah dengan melepaskan celana dan pamer alat vitalnya saat berada di puncak Gunung Agung, Bali.
Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram @infobadung. Akun itu membagikan ulang foto-foto turis Rusia itu dari akun Instagram @chila_brazila, Senin, 20 Maret 2023.
Pria yang diduga bernama Chila Brasil itu melorotkan celananya dan menghadap ke kawah dengan posisi setengah telanjang. Pria tersebut terlihat berpose dari arah belakang.
"Duh, semakin menjadi-jadi kelakuan para bule di Bali. Disinyalir dari postingan Instagram atas nama akun @chila_brazila di Instagram pada postingan tanggal 19 Maret 2023, nampak seorang bule berdiri di atas Puncak Gunung Agung dengan tidak senonoh, yakni menurunkan celana ke bawah menghadap ke kawah. Bali darurat bule nakal," tulis pengunggah dalam takarir (caption).
Menanggapi ulah kurang terpuji turis asing yang sudah beberapa kali terjadi, warganet melampiaskan kekesalan mereka di kolom komentar. Mereka meminta pria turis asing itu agar segera meminta maaf dan diberi hukuman yang setimpal.
Advertisement
Data Polisi: 56 dari 171 Kasus Pelanggaran Lalu Lintas di Bali Dilakukan Turis Rusia
Akibat banyak ulah dari turis asing, rencana melarang turis asing untuk menyewa dan mengendarai sepeda motor di Bali pun muncul.
Dikutip dari Chanel News Asia, Jumat (17/3/2023), Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan pelarangan di tingkat provinsi itu diberlakukan untuk mengatasi turis yang melanggar aturan selama berwisata.
"Kenapa sekarang? Kami kami sekarang bersih-bersih. Selama pandemi Covid-19, itu tidak mungkin dilakukan karena tidak ada turis," kata Koster dalam jumpa pers pada Minggu, 12 Maret 2023.
Ia menegaskan agar sebagai turis, mereka semestinya berperilaku seperti turis. Mereka harus menggunakan kendaraan yang disiapkan oleh travel agent, alih-alih berkeliaran dengan menaiki sepeda motor.
"Tanpa menggunakan kaus, tak berbaju, tak pakai helm, dan bahkan melanggar aturan dan juga tanpa SIM," ujar Koster.
Ia menyatakan larangan sewa motor untuk turis asing itu akan berlaku tahun ini tanpa mendetailkan lebih lanjut. Mengutip data yang dirilis kepolisian Bali pada 12 Maret 2023, tercatat 171 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan warga negara asing selama seminggu terakhir. Sebanyak 56 kasus di antaranya melibatkan turis Rusia.
Imigrasi Usir Fotografer Rusia dari Bali Akibat Langgar Aturan Visa, Turis Tapi Kerja Ilegal
Ulah lainnya datang dari pria Rusia berusia 44 tahun yang bekerja sebagai fotografer secara ilegal di Bali.
Pihak Imigrasi Denpasar pun mengusir pria itu karena melanggar aturan kerja di Indonesia. Pengusiran itu terjadi di tengah ramainya kontroversi soal warga negara asing (WNA) yang bekerja secara ilegal di Bali.
Pada kasus itu, aksi fotografer Rusia itu ketahuan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim). Mereka melihat hasil kerja fotografer itu di media sosial.
"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya dengan melakukan kegiatan sebagai seorang fotografer selama berada di wilayah Bali. Pria itu menjadi fotografer dan mengunggah hasilnya fotonya di Instagram," ujar Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Tedy Riyandi pada Rabu (08/03/2023) melalui Instagram resmi @ditjen_imigrasi.
Isu itu terutama disorot oleh aktivis dan pebisnis Niluh Djelantik. Ia sempat menyorot banyak WNA Rusia yang melanggar aturan penggunaan visa.
Sebelumnya, ada juga fotografer Rusia berusia 28 tahun yang diusir Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi karena masalah serupa.
Advertisement