Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial sebuah video TikTok dengan narasi bahwa delapan WNI dideportasi oleh Jepang. Delapan orang yang diduga WNI itu disebut diusir karena menerobos masuk stasiun Shinkansen tanpa tiket.
Video itu tersebar di Twitter pada Selasa 23 Mei 2023, namun hingga kini Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo masih menginvestigasi kejadian tersebut. Sejauh ini, belum ada laporan mengenai deportasi atau keterlibatan WNI di video itu.
"Hingga saat ini belum ditemukan pemberitaan dari kantor-kantor berita umum di Jepang yang mengulas kasus ini, serta belum ada informasi dari pihak-pihak terkait tentang kasus ini. KBRI Tokyo juga belum mendapatkan consular notification maupun pemberitahuan terkait kasus tersebut dari otoritas Jepang," ucap Meinarti Fauzie, Koordinator Fungsi Pensosbud di KBRI Tokyo kepada Liputan6.com, Rabu (24/5/2023).Â
Advertisement
Apakah Hoaks?
Sebelumnya, Kedutaan Besar Jepang di Jakarta mengatakan belum mendengar kabar deportasi tersebut.
Ketika ditanya apakah konten TikTok tersebut adalah hoaks, Fungsi Pensosbud di KBRI Tokyo, Meinarti menyebut pihaknya masih mencari informasi lewat media-media Jepang.Â
"KBRI Tokyo masih terus menelusuri kebenaran informasi dari kabar yang beredar di sosial media tersebut dengan menelusuri pemberitaan resmi di Jepang baik dari media yang berbahasa Jepang maupun Inggris, serta berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait," jelas Meinarti.
Pihak Kedubes Jepang di Jakarta sempat berkata bahwa hukuman menembus stasiun Shinkansen tidak sampai deportasi. Hukumannya sebatas denda saja.
Bukan Shinkansen
Pada Sabtu (27/5), Kedubes Jepang memberikan update bahwa mereka masih belum mendapat informasi apa-apa dari pemerintah setempat. Belum dapat dipastikan juga apakah orang-orang di video itu adalah WNI.Â
Kejadian juga ternyata bukan di Shinkansen.
"KBRI Tokyo dan KJRI Osaka juga telah menghubungi pihak yang mengunggah video namun tidak direspon, sehingga detail kejadian tidak dapat dikonfirmasi. KBRI Tokyo dan KJRI Osaka telah menghubungi simpul-simpul masyarakat namun tidak ada informasi yang dapat dikonfirmasi terkait dengan kejadian dalam video tersebut. Berdasarkan pendalaman video tersebut, peristiwa itu tidak terjadi di shinkansen tetapi di jalur kereta lokal biasa di wilayah Prefektur Aichi," ujar Meinarti.
Pesan KBRI Tokyo untuk WNI
Pihak KBRI Tokyo kembali mengingatkan WNI agar mematuhi tata tertib yang berlaku dan bahwa polisi Jepang punya hak untuk memproses warga yang melanggar hukum, termasuk warga asing.Â
"KBRI Tokyo senantiasa menghimbau WNI yang berada di Jepang untuk mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku. KBRI Tokyo juga menyampaikan bahwa aparat setempat di Jepang memiliki hak untuk melakukan tindakan dan proses hukum apabila terdapat warga negara asing yang terbukti melakukan pelanggaran hukum," ujar Meinarti.Â
Pihak KBRI Tokyo turut memposting foto imbauan di Instagram resmi mereka: "Di mana bumi dipijak, di situ bumi dijunjung."
ÂÂÂView this post on Instagram
Advertisement