Putra Presiden Kolombia Ditangkap terkait Pencucian Uang dan Peningkatan Kekayaan Secara Tidak Sah

Nicolas Petro yang merupakan anak dari Presiden Kolombia Gustavo Petro membantah tuduhan tersebut dengan mengatakan bahwa itu tidak lebih dari serangan politik dan pribadi yang bertujuan menghancurkan kariernya.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 31 Jul 2023, 08:13 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2023, 08:13 WIB
Ilustrasi Borgol. (Liputan6.com)
Ilustrasi Borgol. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Bogota - Putra presiden Kolombia ditangkap sebagai bagian dari penyelidikan pencucian uang dan peningkatan kekayaan secara tidak sah. Hal tersebut dikonfirmasi kantor Jaksa Agung Kolombia.

Nicolas Petro, yang merupakan seorang anggota kongres di Provinsi Atlantico, sejak awal Maret dilaporkan tengah diselidiki oleh kantor jaksa agung atas tuduhan bahwa dia telah mendapat uang dari pengedar narkoba sebagai imbalan karena memasukkan mereka dalam upaya ayahnya untuk menengahi pembicaraan damai dengan organisasi kriminal di wilayah Karibia. Demikian seperti dilansir CNN, Senin (31/7/2023).

Pada 2 Maret, Nicolas membantah tuduhan tersebut dengan mengatakan bahwa itu tidak lebih dari serangan politik dan pribadi yang bertujuan menghancurkan kariernya.

Merespons kabar penangkapan putranya, Presiden Kolombia Gustavo Petro mengakui bahwa dia terluka. Namun, dia menjamin prosedur penuntutan akan sesuai dengan hukum.

"Sebagai ayah, fakta bahwa anak saya masuk penjara sangat menyakitkan. Sementara itu sebagai presiden, saya memastikan bahwa saya mendukung penuh kejaksaan untuk memprosesnya sesuai hukum," ungkap Petro.

Petro pun mendoakan "keberuntungan dan ketabahan" bagi putranya serta menegaskan kembali niatnya untuk tidak mengintervensi atau menekan jaksa agung dalam kasus ini.

Mantan Menantu Presiden juga Ditangkap

Ilustrasi penjara (AFP)
Ilustrasi penjara (AFP)

Surat perintah penangkapan juga dikeluarkan terhadap mantan istri Nicolas Petro, Daysuris del Carmen Vasquez Castro, atas kejahatan pencucian uang dan pelanggaran data pribadi atas peristiwa yang terjadi dari tahun 2022 hingga saat ini. Hal itu disampaikan kantor jaksa agung dalam pernyataannya pada Sabtu (29/7).

"Mereka yang ditangkap akan diserahkan kepada Hakim Pidana Kota dengan Fungsi Pengawasan Jaminan, yang akan diminta untuk memberikan legalitas pada prosedur penggeledahan, penangkapan, dan penyitaan barang bukti. Dengan cara yang sama, dakwaan akan diajukan untuk kejahatan yang disebutkan di atas dan tindakan yang membatasi kebebasan akan diminta," sebut pernyataan kantor jaksa agung.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya