Liputan6.com, Jakarta - Hari Tanpa Kekerasan Internasional atau International Day of Non-Violence, yang didedikasikan untuk menghormati prinsip-prinsip Mahatma Gandhi, diperingati pada tanggal 2 Oktober setiap tahunnya.
Tanggal tersebut bertepatan dengan ulang tahun Mahatma Gandhi, yang peringatannya bertujuan mencerminkan filosofi dan komitmennya terhadap aksi tanpa kekerasan sebagai sarana perubahan sosial dan politik.Â
Advertisement
Seperti dilansir CNBCTV 18, Senin (2/10/2023), peringatan kelahiran Gandhi dianggap sangat penting karena perannya dalam memperjuangkan kemerdekaan India dari Inggris. Dipandu oleh gerakan non-kekerasan dan perlawanan damai, ia menginspirasi jutaan orang India untuk mencapai kemerdekaan melalui protes damai, boikot, dan mogok makan. Â
Advertisement
Penetapan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Tanpa Kekerasan Internasional pertama kali digagas oleh peraih nobel asal Iran, Shirin Ebadi, pada tahun 2004. Gagasan untuk memperingati hari tanpa kekerasan secara global mendapat gaung di Forum Sosial Dunia di Mumbai. Inisiatif ini mendapatkan momentumnya dengan dukungan dari para pemimpin seperti Sonia Gandhi dan Uskup Agung Desmond Tutu.
Akhirnya pada bulan Juni 2007, Majelis Umum PBB dengan suara bulat mendeklarasikan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Tanpa Kekerasan Internasional. Resolusi tersebut menekankan penyebaran pesan tanpa kekerasan melalui pendidikan dan kesadaran masyarakat.
Pentingnya Peringatan Hari Tanpa Kekerasan Internasional
Tanggal 2 Oktober, yang merupakan hari libur nasional di beberapa negara, merupakan penghormatan atas dedikasi Mahatma Gandhi terhadap kebebasan dan aksi tanpa kekerasan.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kemudian menetapkan hari ini untuk meningkatkan kesadaran tentang peran penting aksi tanpa kekerasan dalam memupuk perdamaian, harmoni, dan persatuan secara global. Hal ini menjadi pengingat akan kekuatan perlawanan tanpa kekerasan dalam menghadapi ketidakadilan dan kesenjangan.
Advertisement