Liputan6.com, Vatican City - - Vatikan menegaskan pada Senin (8/4/2024) terkait penolakannya terhadap perubahan jenis kelamin, teori gender dan peran sebagai orang tua pengganti, serta aborsi dan euthanasia.
Pada saat yang sama, Kepala Kantor Doktrinal (DDF) Kardinal Victor Manuel Fernandez, mengatakan bahwa Vatikan menentang kriminalisasi homoseksualitas seperti yang dilakukan sejumlah negara dengan dukungan kelompok Katolik setempat.
Baca Juga
Dilansir CNA, Selasa (9/4/2024), peluncuran "Dignitas infinita" (Martabat Tak Terbatas), dokumen setebal 20 halaman, mengikuti penolakan keras dari kaum konservatif, terutama di Afrika, terhadap deklarasi DDF sebelumnya, mengenai isu-isu LGBT.
Advertisement
Tidak ada dugaan bahwa dokumen baru tersebut disusun sebagai tanggapan langsung terhadap perselisihan mengenai pemberkatan sesama jenis, yang telah dibuat selama lima tahun. Namun, hal ini telah mengalami revisi besar-besaran selama periode tersebut.
"Paus Fransiskus menyetujui dokumen ini bulan lalu setelah meminta agar dokumen tersebut turut memuat "kemiskinan, situasi migran, kekerasan terhadap perempuan, perdagangan manusia, perang, dan tema-tema lainnya", kata Fernandez dalam sebuah pernyataan.
Lebih lanjut, deklarasi tersebut mengatakan bahwa pengasuhan anak pengganti melanggar martabat dari ibu pengganti dan anak itu sendiri. Hal ini mengingatkan bahwa Paus Fransiskus pada bulan Januari sempat menyebutnya sebagai hal "tercela" dan mendesak agar dunia melarangnya.
Melarang Teori Gender
Mengenai teori gender, dokumen tersebut menyebut bahwa "menginginkan penentuan nasib sendiri ... sama dengan sebuah konsesi terhadap godaan kuno untuk menjadikan diri sendiri sebagai Tuhan, bersaing dengan Tuhan kasih sejati yang diwahyukan kepada kita dalam Injil".
Deklarasi tersebut menyatakan bahwa "setiap intervensi perubahan jenis kelamin, pada umumnya, berisiko mengancam martabat unik seseorang yang telah diterimanya sejak saat pembuahan".
Advertisement
Memperbarui Posisi Gereja Katolik
Fernandez, seorang teolog liberal dan seseorang yang dekat dengan Paus, membela hak Paus Fransiskus untuk memperbarui posisi Gereja sejalan dengan perkembangan zaman. Ia juga mencatat bagaimana, di masa lalu, Gereja telah berubah dari mendukung menjadi mengutuk perbudakan.
"Sekarang tampaknya Paus Fransiskus tidak dapat mengatakan sesuatu yang berbeda dari apa yang telah dikatakan sebelumnya, seolah-olah ajaran Gereja telah ditetapkan secara permanen oleh para paus sebelumnya," keluh kardinal itu.