Liputan6.com, Tel Aviv - Komite Kabinet Knesset menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk mengganti nama Tepi Barat, Palestina, menjadi Yudea dan Samaria.
UU ini disahkan pada Minggu (9/2/2025). UU tersebut berusaha untuk mengatur penggunaan istilah Yudea dan Samaria dalam undang-undang Israel, menggantikan istilah lain yang mengacu pada wilayah geografis yang sama.
Advertisement
Baca Juga
Perubahan juga disebutkan oleh Komite Kabinet Knesset sebagai langkah yang sejalan dengan tren yang lebih luas untuk memperkuat kesadaran akan hubungan hukum Israel dengan wilayah tersebut dan melestarikan hak-hak historis Rakyat Yahudi.
Advertisement
"Mengganti nama Tepi Barat dengan Yudea dan Samaria akan mencerminkan pengakuan legislatif atas hak historis Rakyat Yahudi atas tanah dan memperbaiki distorsi historis. Kita harus menghindari penggunaan bahasa dari pihak musuh yang menciptakan narasi palsu. Oleh karena itu, signifikansi dari perubahan ini sangat besar," kata anggota parlemen Israel Simcha Rothman, dikutip dari laman Israel National News, Senin (10/2).
"Saya juga mengucapkan selamat kepada senator. Tom Cotton dan Anggota Kongres Claudia Tenney yang bekerja tanpa lelah untuk mempromosikan akurasi sejarah yang penting ini di Amerika Serikat. Pada kesempatan ini, saya meminta negara-negara lain untuk mengikutinya."