Cak Lontong: Curhatlah pada Orangtua, Jangan pada Narkoba

Kalau ada masalah itu curhat sama orangtua, jangan sama narkoba. Menggunakan narkoba itu tidak keren, justru menyiksa

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 05 Jun 2014, 12:05 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2014, 12:05 WIB
Cak Lontong
Kalau ada masalah itu curhat sama orangtua, jangan sama narkoba. Menggunakan narkoba itu tidak keren, justru menyiksa

Liputan6.com, Jakarta Dalam sebuah lakon yang digelar di Gedung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kuningan, belum lama ini, Cak Lontong yang berperan sebagai Pak RT mengatakan, sebagai remaja ada baiknya tidak bergaul dengan barang haram seperti narkoba. Jika memang ada masalah, lebih baik mencurahkan kegundahannya pada orangtua, daripada ke hal lain seperti ganja.

"Kalau ada masalah itu curhatlah pada orangtua, jangan pada narkoba. Menggunakan narkoba itu tidak keren, justru menyiksa," kata Cak Lantong dalam perannya, ditulis Health Liputan6.com, Kamis (5/6/2014)

Menurut seniman yang memulai karirnya dari grup lawak Ludruk Cap Toegoe di Surabaya, narkoba tidak akan pernah menyelesaikan masalah yang ada. Justru sebaliknya, narkoba akan menambah masalah baru bagi pengguna. "Iya toh, niatnya mau ngilangin masalah, malah timbul masalah baru. Ketergantungan," kata Cak Lontong lagi ditambah tepuk tangan dari para penonton.

Pria yang memiliki nama asli Lis Hartono mengungkapkan, dia setuju bila para pengguna narkoba dimasukkan ke dalam panti rehabilitasi, daripada harus mendekam di penjara. Di terali besi ini para pengguna belum tentu mendapatkan penyembuhan. Malah tak jarang, mereka justru dengan mudah menikmati barang haram itu.

"Pengguna narkoba itu orang sakit. Orang sakit ya harus disembuhkan dengan cara direhabilitasi. Bukan dimasukkan ke penjara," kata Cak Lontong.

Cak Lontong memberi pesan pada para orangtua yang anaknya merupakan pengguna narkoba agar tidak menganggap itu aib dan tidak malu memasukkannya ke panti rehabilitasi. Apalagi, saat ini, para pengguna yang melaporkan dirinya tidak akan dipenjara, tapi akan langsung dimasukkan ke dalam Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

"Kan sekarang sudah ada IPWL yang tersebar di seluruh Indonesia. Orangtua tidak usah malu membawa anaknya ke sana, karena semua data akan dirahasiakan," kata Cak Lontong lagi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya