Liputan6.com, Jakarta Melalui Putusan Mahkamah, semua negara anggota Uni Eropa akan mempertimbangkan penyamaan hal obesitas dengan disabilitas. Tapi belum lama isu ini mencuat, kasus diskriminasi justru muncul.
kasus ini menimpa seorang pengasuh anak, Karsten Kaltoft. Ia mengaku dipecat oleh majikannya karena beratnya sekitar 160 kilogram. Ia tertangkap tidak bisa membungkuk lantaran harus mengikat tali sepatu anak majikannya.
Dia mengakui, tubuhnya kembali gemuk karena kebiasaan buruknya yang jaang bergerak dan banyak makan. Tapi ia menolak jika dikatakan ukuran tubuh menjamin kualitas pekerjaan.
Hingga saat ini, Pengadilan Denmark tengah meminta hakim ECJ di Luxembourg untuk memperjelas hukum Eropa dalam kasus Mr Kaltoft itu. Dan dalam sebuah wawancara, Kaltoft membantah laporan bahwa ia sulit membungkuk saat mengikat tali sepatu anak-anak.
"Saya bisa duduk di lantai dan bermain dengan mereka, saya tidak memiliki masalah seperti itu. Saya tidak melihat diri saya sebagai orang disabilitas. Saya rasa memecat seseorang karena gemuk alasan yang tidak masuk akal mengingat saya melakukan pekerjaan dengan baik," katanya, seperti dikutip BBC, Selasa (17/6/2014)
Selain itu, Kaltoft telah memenuhi kewajiban majikannya untuk pergi ke gym selama tiga bulan. "Saya mencoba olahraga teratur. Walaupun bukan maraton tapi saya latihan beban. Saya melakukannya," ujarnya.
Di lain pihak, ahli diskriminasi kerja di Firma Hukum Eversheds, Audrey Williams mengatakan, obesitas mestinya berdampak pada kesehatan individu. Jika hakim memutuskan obesitas sebagai disabilitas, maka pengusaha harus memiliki kewajiban baru.
"Ke depannya, pengusaha mungkin harus menciptakan ruang khusus untuk staf obesitas, atau menyesuaikan perabot kantor untuk mereka," kata Audrey.