Liputan6.com, Jakarta Meski Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menambah aturan baru dalam Peraturan Direksi BPJS Pusat nomor 211/2014 tentang tata cara pendaftaran, pengamat kebijakan kesehatan masyarakat mengungkapkan BPJS tidak perlu mengatur kapan jaminan kesehatan masyarakat berlaku.
"BPJS berhak mengatur bangaimana cara mendaftar, bayar di mana, iuran berapa tapi tidak boleh mengatur kapan jaminan mulai berlaku. Asuransi swasta saja harus berlaku segera, makannya aturan BPJS harus dianulir, harus dicabut," kata pengamat yang juga Ketua Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (PKEKK FKM UI) Prof. Dr. Hasbullah Thabrany, MPH, DrPH saat ditemui di acara Evaluasi JKN 2014, ditulis Jumat (19/12/2014).
Jika alasan BPJS adalah menjaga Sustainability (keberlanjutan), kata Hasbullah, BPJS harus mulai transparasi. Sehingga informasi seperti biaya operasional, gaji direksi, Dewan Pengawan dan pegawai harus terbuka. "Ini adalah bagian dari pertanggungjawaban publik."
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila Moeloek juga sempat mengatakan bahwa peraturan baru BPJS Kesehatan Nomor 4/2014 perlu dianulir atau dipertimbangkan ulang karena masa aktivasi kartu tidak boleh diatur BPJS.
Namun dengan alasan penertiban administrasi dan menarik minat masyarakat sehat untuk mendaftar, BPJS kembali mengeluarkan Peraturan Direksi BPJS Pusat nomor 211/2014 yang salah satunya berisi bahwa pemberlakuan 7 hari in hanya berlaku untuk peserta BPJS Kelas I dan II.
BPJS Tak Berhak Atur Aktivasi Kartu 7 Hari
"BPJS berhak mengatur bangaimana cara mendaftar, bayar di mana, iuran berapa tapi tidak boleh mengatur kapan jaminan mulai berlaku."
Diperbarui 19 Des 2014, 10:32 WIBDiterbitkan 19 Des 2014, 10:32 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Google Dinyatakan Monopoli Ilegal di Pasar Iklan Digital, Terancam Dipaksa Jual Bisnis
Hamas Tolak Usulan Gencatan Senjata Terbaru Israel Via Pesan Tertulis, Ini Isinya
Macet Horor Berjam-jam di Tanjung Priok, Pelindo Pastikan Bukan karena Sistem Eror
7 Potret Febby Rastanty ke Thailand, Jadi Anak Senja di Kuil Wat Arun
Bacaan Doa Sholat Dhuha Menurut NU dan Muhammadiyah, Lengkap dengan Terjemahannya
Sisi Gelap Sirkus, Momen Tragis Hewan Serang Pekerja Sirkus Ini Bikin Pilu
Saksikan FTV Kisah Nyata Siang Spesial di Indosiar, Jumat 18 April Via Live Streaming Pukul 12.00 WIB
Ahli di Persidangan Buktikan Bukalapak Punya Dasar Hukum Kuat Ajukan PKPU Harmas
Memperingati Jumat Agung, Umat Katolik Gelar Teatrikal Tablo Jalan Salib
5 Fakta Terbaru Nico Williams, Pemain Kunci Athletic Bilbao yang Punya Masa Depan Cerah
Wanita yang Kehilangan Sepeda di Stasiun MRT Dapat Hadiah Sepeda Gratis dari Komunitas
3 Fakta Terbaru Harry Maguire, Pahlawan MU yang Tengah Jadi Sorotan