Liputan6.com, Jakarta Meski Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menambah aturan baru dalam Peraturan Direksi BPJS Pusat nomor 211/2014 tentang tata cara pendaftaran, pengamat kebijakan kesehatan masyarakat mengungkapkan BPJS tidak perlu mengatur kapan jaminan kesehatan masyarakat berlaku.
"BPJS berhak mengatur bangaimana cara mendaftar, bayar di mana, iuran berapa tapi tidak boleh mengatur kapan jaminan mulai berlaku. Asuransi swasta saja harus berlaku segera, makannya aturan BPJS harus dianulir, harus dicabut," kata pengamat yang juga Ketua Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (PKEKK FKM UI) Prof. Dr. Hasbullah Thabrany, MPH, DrPH saat ditemui di acara Evaluasi JKN 2014, ditulis Jumat (19/12/2014).
Jika alasan BPJS adalah menjaga Sustainability (keberlanjutan), kata Hasbullah, BPJS harus mulai transparasi. Sehingga informasi seperti biaya operasional, gaji direksi, Dewan Pengawan dan pegawai harus terbuka. "Ini adalah bagian dari pertanggungjawaban publik."
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila Moeloek juga sempat mengatakan bahwa peraturan baru BPJS Kesehatan Nomor 4/2014 perlu dianulir atau dipertimbangkan ulang karena masa aktivasi kartu tidak boleh diatur BPJS.
Namun dengan alasan penertiban administrasi dan menarik minat masyarakat sehat untuk mendaftar, BPJS kembali mengeluarkan Peraturan Direksi BPJS Pusat nomor 211/2014 yang salah satunya berisi bahwa pemberlakuan 7 hari in hanya berlaku untuk peserta BPJS Kelas I dan II.
BPJS Tak Berhak Atur Aktivasi Kartu 7 Hari
"BPJS berhak mengatur bangaimana cara mendaftar, bayar di mana, iuran berapa tapi tidak boleh mengatur kapan jaminan mulai berlaku."
diperbarui 19 Des 2014, 10:32 WIBDiterbitkan 19 Des 2014, 10:32 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Audiensi, Kapolri Siap Dukung Program 3 Juta Rumah
Selain Kecubung, Ini 4 Jenis Buah yang Mengandung Alkohol
Lisa BLACKPINK Rilis Kolaborasi dengan Brand Minuman Mahal yang Pernah Diminum Kakak Erina Gudono
Korban dan Tersangka Kekerasan Seksual Guru Seni Bertambah, Polda NTT Buka Helpdesk
Rezeki Terkadang Tak Sesuai Logika, Simak Penjelasan Mendalam Gus Baha
Respons Disdikbud Medan soal Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai, Sudah Meminta Klarifikasi
Situs Online Swinger yang Dibuat Pasutri Ini Punya 17 Ribu Member
Sejarah Pelabuhan Juwana Saksi Perjalanan Rempah Nusantara
Teleskop James Webb Tangkap Aktivitas Misterius dari Chiron
Siswa SD di Medan Dihukum Guru Duduk di Lantai karena Menunggak SPP, Kepala Sekolah: Miskomunikasi
Banjir Rob Melanda Desa Kaliprau, Polres Pemalang Kirim Bantuan Sembako
Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP, Bikin Miris!