Dirjen P2PL: KLB Berbeda dengan Wabah

Status Kejadian Luar Biasa (KLB) merupakan sebuah upaya untuk mencegah terjadinya wabah.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 23 Feb 2015, 11:00 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2015, 11:00 WIB
Dirjen P2PL: KLB Berbeda dengan Wabah
Status Kejadian Luar Biasa (KLB) merupakan sebuah upaya untuk mencegah terjadinya wabah.

Liputan6.com, Bukittinggi Direktur Jenderal  Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, dr. H. Mohamad Subuh, MPPM menyatakan bahwa status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada sebuah kabupaten dan kota tidaklah sama artinya dengan terjadi wabah.

"KLB itu beda dengan wabah. Jangan khawatir dengan KLB karena KLB adalah suatu upaya pengendalian lebih dini untuk mencegah terjadinya wabah," ungkapnya di hadapan peserta rapat koordinasi jajaran kesehatan se-Sumatera Barat di Istana Bung Hatta, Bukittinggi pada Sabtu (22/2/2015).

Di Sumatera Barat sendiri kini terdapat tiga wilayah dengan status KLB difteri, yakni Padang, Pesisir Selatan, dan Solok. Untuk mencegah penularan difteri pada populasi rentan, dilakukanlah Outbreak Response Immunization (ORI). Sekitar 700 ribu populasi rentan di tiga wilayah ini diberikan imunisasi tambahan yang menghabiskan dana sekitar 11 milyar.

"ORI itu dilakukan apabila ada satu kasus baru dan ada riwayat imunisasi di daerah tersebut. Jika di daerah tersebut sudah dapatkan (imunisasi) DPT semua kok masih ada difteri, satu kasus saja sudah outbreak," tambah Subuh.

Untuk mencegah terjadinya KLB pada wilayah lain, Subuh mengingatkan kepada kepala dinas kesehatan kota/kabupaten untuk menguatkan imunisasi rutin pada masyarakat di wilayahnya.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya