3 Dari 10 Buruh di Indonesia Rentan Alami Pelecehan Seksual

Pelecehan seksual itu seperti kejahatan sunyi bagi buruh perempuan. Karena sulit mengungkapkan fakta, membuat pelaku bebas begitu saja.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 03 Mei 2015, 15:00 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2015, 15:00 WIB
Ini Janji Jokowi Di Hadapan Ribuan Buruh
Pelecehan seksual itu seperti kejahatan sunyi bagi buruh perempuan. Karena sulit mengungkapkan fakta, membuat pelaku bebas begitu saja.

Liputan6.com, Jakarta Pelecehan seksual merupakan mimpi buruk yang selalu menghantui hidup para buruh perempuan di Indonesia. "Data yang ada di kami, dari 10 buruh perempuan, rata-rata 3 orang pernah mengalami pelecehan seksual di tempat kerja," kata Jumisih, , perwakilan Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) saat dihubungin Health-Liputan6.com Minggu (3/5/2015)

Ketika menjadi korban, lanjut Jumisih, mereka hanya bisa bungkam, menanggung rasa sakit itu sendiri, dan tak dapat berbuat banyak karena pasti mendapatkan ancamanbertubi-tubi.

"Pelecehan seksual itu seperti kejahatan sunyi, karena korban sulit mengungkapkan fakta, membuat pelaku bebas begitu saja," kata Jumisih

Miris. Namun, inilah potret kehidupan buruh perempuan di sini. Gaji tak seberapa, kerja yang tak mengenal waktu, dan siap dengan situasi tak mengenakan ini menjadi beban yang harus ditanggung oleh mereka.

"Ketika buruh perempuan menjadi korban, mereka lebih banyak diam daripada melawan para pelaku. Mereka malu, karena pasti apa yang mereka dialami dianggap sebagai aib," kata Jumisih menambahkan.

Dari catatan tahunan Komisi Nasional Perempuan, dari sekian banyak korban pelecehan seksual, paling banyak yang menjadi korban adalah perempuan yang bekerja sebagai buruh.

Jumisih menjelaskan, penyebab kaum buruh rentan mengalami pelecehan seksual karena adanya hubungan industrial, di mana buruh sebagai tenaga kerja dan digaji oleh pemilik modal, harus mengikuti semua kemauan dari atas bila ingin kontrak kerjanya diperpanjang.

"Biasanya, buruh bila mau kontraknya diperpanjang, harus mau diajak kencan oleh atasannya. Ancaman bila mereka tidak mau, kontraknya tidak diperpanjang. Keterkaitan buruh dan tindak perkosaan memang sangat rentan, terutama buruh yang bergerak di sektor padat karya," kata Jumisah beberapa waktu lalu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya