Liputan6.com, Jakarta Ramadhan telah usai, dan Idul Fitri pun telah kita rayakan. Kini, banyak umat muslim yang ingin melanjutkan amal ibadah dengan melaksanakan puasa Syawal. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah: haruskah puasa Syawal dilakukan berturut-turut selama enam hari, atau bolehkah dilakukan secara terpisah sepanjang bulan Syawal? Artikel ini akan mengulas tuntas hukum dan ketentuan puasa Syawal, berdasarkan dalil dan pendapat para ulama, menjawab pertanyaan apakah puasa Syawal harus dilakukan berturut-turut atau tidak.
Advertisement
Baca Juga
Advertisement
Pertanyaan ini sangat wajar, terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan atau kendala tertentu yang mungkin menyulitkan untuk berpuasa enam hari secara berturut-turut. Kejelasan mengenai hal ini penting agar kita dapat menjalankan ibadah puasa Syawal dengan tenang dan mendapatkan pahala yang dijanjikan Allah SWT. Penjelasan yang akan diberikan mengacu pada berbagai sumber terpercaya, termasuk hadits Nabi Muhammad SAW dan pendapat para ulama dari berbagai mazhab.
Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian mengikutinya dengan enam hari dari bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim). Hadits ini menjadi dasar utama anjuran puasa Syawal dan menjadi landasan utama dalam memahami keutamaan puasa Syawal. Namun, hadits ini tidak secara eksplisit menyebutkan apakah puasa tersebut harus dilakukan berturut-turut atau tidak. Oleh karena itu, kita perlu menelusuri lebih lanjut pendapat para ulama untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif. Berikut penjelasan selengkapnya, seperti telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (25/3/2025).
Pengertian dan Keutamaan Puasa Syawal
Puasa Syawal adalah puasa sunnah yang dilakukan selama enam hari di bulan Syawal. Puasa ini memiliki keutamaan yang sangat besar, bahkan disebut-sebut memiliki pahala yang setara dengan berpuasa selama satu tahun penuh. Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim: “Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian mengikutinya dengan enam hari dari bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim).
Selain hadits tersebut, terdapat pula hadits lain yang menjelaskan keutamaan puasa Syawal dengan perhitungan matematis. Dalam hadits riwayat Ahmad disebutkan: “Barangsiapa berpuasa Ramadhan, maka pahalanya seperti berpuasa sepuluh bulan, dan puasa enam hari setelah Idul Fitri, maka itu seperti berpuasa dua bulan, sehingga genaplah satu tahun.” Hadits ini memberikan gambaran lebih rinci tentang besarnya pahala yang didapatkan dari puasa Syawal.
Puasa Syawal bukan hanya sekadar ibadah ritual, tetapi juga memiliki hikmah dan manfaat spiritual yang besar. Puasa ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan ketakwaan, melatih kesabaran, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan menjalankan puasa Syawal, kita dapat memperpanjang keberkahan bulan Ramadhan dan menjaga konsistensi dalam beribadah.
Selain itu, puasa Syawal juga dapat menjadi penanda diterimanya ibadah puasa Ramadhan. Hal ini berdasarkan pernyataan Imam Ibnu Rajab yang mengatakan bahwa tanda diterimanya amal ibadah adalah dengan melanjutkan ibadah setelahnya. Puasa Syawal dapat menjadi bukti kesungguhan kita dalam menjalankan ibadah dan menjaga konsistensi dalam ketaatan kepada Allah SWT.
Advertisement
Dalil-Dalil yang Mendasari Puasa Syawal
Hadits Abu Ayyub Al-Anshari (man shama ramadhana tsumma itba'ahu sitan min syawwal, kana ka shiyamid dahir) yang artinya: “Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164)
Hadits Tsauban (man shama ramadhana fa shahuru bi ‘asyarati asyhur, wa shiyama sittati ayyamin ba’dal fitri fa dzaalika tamamu shiyamis sanati) yang artinya: “Barangsiapa berpuasa Ramadhan, maka pahalanya seperti berpuasa sepuluh bulan, dan berpuasa enam hari sesudah Idul Fitri maka itu seperti berpuasa dua bulan, sehingga genaplah satu tahun.” (HR. Ahmad)
Riwayat Ibnu Majah yang artinya: “Barangsiapa berpuasa Ramadhan dan enam hari sesudah Idul Fitri, maka itu sama pahalanya dengan puasa genap setahun. Dan barangsiapa melakukan satu kebaikan, maka ia akan memperoleh (pahala) sepuluh kali lipat.” (HR. Ibnu Majah)
Ketiga hadits di atas menunjukkan keutamaan puasa Syawal dan menjadi dasar anjuran untuk melaksanakannya. Namun, perlu diingat bahwa hadits-hadits tersebut tidak secara spesifik menyebutkan apakah puasa Syawal harus dilakukan berturut-turut atau tidak.
Puasa Syawal Berturut-Turut atau Tidak? Pendapat Para Ulama
Mazhab Syafi'i dan sebagian Hanabilah berpendapat bahwa afdhalnya puasa Syawal dilakukan berturut-turut sejak tanggal 2 Syawal. Pendapat ini didasarkan pada anjuran untuk segera mengerjakan amal kebaikan dan menghindari kemungkinan adanya halangan di kemudian hari.
Mazhab Hanafi berpendapat bahwa lebih utama jika puasa Syawal dilakukan tidak berturut-turut, misalnya 2 hari dalam satu minggu. Pendapat ini didasarkan pada pemahaman yang lebih fleksibel dalam menjalankan ibadah sunnah.
Mazhab Hambali secara resmi tidak membedakan antara puasa Syawal yang dilakukan berturut-turut atau tidak. Mereka berpendapat bahwa keduanya sama-sama sah dan mendapatkan pahala.
Mazhab Maliki berpendapat bahwa makruh jika puasa Syawal dilakukan langsung setelah Idul Fitri. Mereka lebih menganjurkan untuk menunda beberapa hari setelah Idul Fitri.
Secara umum, mayoritas ulama sepakat bahwa tidak ada syarat khusus harus berturut-turut dalam melaksanakan puasa Syawal. Keumuman hadits yang tidak secara eksplisit menyebutkan kewajiban berturut-turut menjadi dasar dari pendapat ini. Yang terpenting adalah puasa tersebut dilakukan selama enam hari di bulan Syawal.
Meskipun tidak ada kewajiban untuk melaksanakan puasa Syawal secara berturut-turut, sebagian ulama menganjurkan untuk melakukannya agar lebih afdhal. Hal ini didasarkan pada prinsip keutamaan dalam bersegera mengerjakan amal kebaikan.
Namun, bagi mereka yang memiliki kendala atau halangan untuk berpuasa berturut-turut, tetap diperbolehkan untuk melaksanakan puasa Syawal secara terpisah. Yang terpenting adalah niat yang ikhlas dan tetap menjaga kesungguhan dalam beribadah.
Perbedaan pendapat di antara para ulama menunjukkan betapa luasnya ruang ijtihad dalam memahami syariat Islam. Kita sebagai umat Islam hendaknya bijak dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut dan tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip dasar agama.
Kesimpulannya, tidak ada dalil yang secara tegas mewajibkan puasa Syawal dilakukan berturut-turut. Oleh karena itu, baik dilakukan berturut-turut maupun terpisah, selama masih dalam bulan Syawal, pahala puasa Syawal tetap akan didapatkan. Namun, mempertimbangkan pendapat ulama yang menganjurkan untuk berpuasa berturut-turut, maka hal tersebut lebih dianjurkan.
Penting untuk diingat bahwa niat yang ikhlas dan kesungguhan dalam beribadah adalah hal yang paling utama. Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang puasa Syawal dan menjawab pertanyaan apakah puasa Syawal harus dilakukan berturut-turut atau tidak.
Advertisement
Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal
Puasa Syawal dapat dimulai setelah Hari Raya Idul Fitri. Tidak ada batasan waktu yang pasti kapan harus memulai puasa Syawal, namun sebagian ulama menganjurkan untuk segera memulainya setelah Idul Fitri.
Waktu terbaik untuk memulai puasa Syawal adalah sehari setelah Idul Fitri. Hal ini didasarkan pada anjuran untuk bersegera dalam berbuat kebaikan. Namun, jika ada halangan, maka puasa Syawal dapat dilakukan di hari-hari berikutnya.
Batas akhir untuk menyelesaikan puasa Syawal adalah hingga akhir bulan Syawal. Setelah bulan Syawal berakhir, maka puasa Syawal tidak dapat lagi dikerjakan.
Kata “m mengikutinya” dalam hadits tentang puasa Syawal, tidak berarti harus langsung berurutan. Yang dimaksud adalah “mengikuti” puasa Ramadhan dengan puasa Syawal, tetapi tidak harus langsung berurutan.
Tata Cara Puasa Syawal
Niat puasa Syawal yang dibaca malam hari:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah SWT.”
Niat puasa Syawal yang dibaca siang hari:
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا الْيَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Syawal hari ini karena Allah SWT.”
Selama menjalankan puasa Syawal, perhatikan hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, dan berhubungan suami istri. Tata cara puasa Syawal pada dasarnya sama dengan puasa Ramadhan.
Advertisement
Bagaimana Jika Puasa Syawal Tidak Genap 6 Hari?
Menurut Imam Malik, puasa Syawal yang tidak genap 6 hari boleh diqadha di bulan lain. Ini karena istilah “Syawal” dalam syariat tidak mengkhususkan bulan Syawal saja.
Mazhab Syafi'i berpendapat bahwa puasa sunnah tidak wajib diselesaikan. Jika ada halangan, maka boleh menghentikan puasa sunnah.
Mazhab Hambali berpendapat bahwa puasa Syawal tidak bisa dilanjutkan di bulan lain. Puasa Syawal hanya sah jika dilakukan di bulan Syawal.
Kesimpulannya, terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai hal ini. Namun, yang terpenting adalah tetap berusaha untuk menggenapi puasa Syawal sebanyak enam hari. Jika tidak memungkinkan, maka puasa yang telah dikerjakan tetap mendapatkan pahala.
Mana yang Didahulukan: Qadha Puasa Ramadhan atau Puasa Syawal?
Imam An-Nawawi membedakan antara orang yang meninggalkan puasa Ramadhan dengan uzur syar'i (sakit, haid, safar, dll) dan tanpa uzur (sengaja). Bagi yang meninggalkan puasa Ramadhan tanpa uzur, maka wajib mengqadha terlebih dahulu sebelum melaksanakan puasa Syawal.
Imam Ibnu Hajar Al-Haitami dan Ibnu Rajab Al-Hanbali sepakat bahwa qadha puasa Ramadhan didahulukan karena merupakan kewajiban. Puasa Syawal baru dapat dilakukan setelah kewajiban qadha terpenuhi.
Mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi'i cenderung lebih fleksibel, membolehkan puasa Syawal dilakukan meskipun masih ada qadha puasa Ramadhan. Namun, tetap lebih utama untuk mendahulukan qadha.
Mazhab Hambali berpendapat bahwa puasa Syawal tidak boleh dilakukan sebelum qadha puasa Ramadhan diselesaikan.
Sebagai rekomendasi praktis, sebaiknya dahulukan qadha puasa Ramadhan jika masih ada kewajiban yang belum terpenuhi. Setelah kewajiban terpenuhi, barulah melaksanakan puasa Syawal.
Prioritaskan kewajiban sebelum melaksanakan sunnah. Meskipun puasa Syawal memiliki keutamaan yang besar, tetaplah penuhi kewajiban terlebih dahulu.
Dengan memahami berbagai pendapat ulama, kita dapat menentukan pilihan yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing. Yang terpenting adalah niat yang ikhlas dan kesungguhan dalam menjalankan ibadah.
Semoga penjelasan ini memberikan panduan yang bermanfaat dalam menjalankan ibadah puasa Syawal.
Puasa Syawal merupakan ibadah sunnah yang dianjurkan setelah Ramadhan. Meskipun hadits tidak secara tegas mewajibkan puasa Syawal dilakukan berturut-turut, namun sebagian ulama menganjurkannya. Yang terpenting adalah niat yang ikhlas dan menggenapi enam hari puasa di bulan Syawal. Jika ada qadha puasa Ramadhan, maka sebaiknya didahulukan sebelum melaksanakan puasa Syawal. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan dapat menambah keimanan kita.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dalam menjalankan ibadah puasa Syawal. Selamat menjalankan ibadah dan semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita semua.
Advertisement
