3 Hal tentang MERS yang Penting Anda Ketahui

Cepatnya penyebaran virus MERS membuat Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan wake up call

oleh Fitri Syarifah diperbarui 20 Jun 2015, 06:00 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2015, 06:00 WIB
Wabah Virus Mers Meyebar di Korea Selatan
Sejumlah warga mengenakan masker saat berjalan di pusat perbelanjaan Myeongdong di Seoul, Korea Selatan, Rabu (3/6/2015). Pemerintah Korea telah mengkarantina 700 orang warganya yang dicurigai sudah terlibat kontak penderita MERS. (REUTERS/Kim Hong-Ji)

Liputan6.com, Jakarta Cepatnya penyebaran virus MERS membuat Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan wake up call. Himbauan untuk mempersiapkan diri dari MERS ini telah berlaku di Indonesia.

Member WHO Emergency Committe on MERS CoV yang juga Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, Prof dr Tjandra Yoga Aditama mengatakan, kematian MERS CoV di Korea sejak kemarin sudah melewati angka psikologis 10 persen menjadi 12,27 persen. Maka itu, perlu upaya serius untuk mencegah masuknya virus ini ke Tanah Air.

Meninjau kasus MERS, Tjandra menyebutkan tiga faktor risiko yang perlu kita ketahui, seperti:

1. Umur rata-rata pasien MERS yang meninggal adalah 72,5 tahun. Lebih tua dari umur rata-rata pasien MERS yang sembuh, yaitu 55 tahun. Jadi, makin tua usia maka makin besar kemungkinan sakitnya menjadi parah dan kemudian meninggal dunia.

2. Ternyata 92,9 persen pasien yang meninggal sudah memiliki penyakit penyerta lain sebelum kena MERS, dan hanya 27,9 persen pasien yang sembuh yang sudah mempunyai penyakit lain sebelum kena MERS.

Artinya, risiko fatal akan terjadi bila pasien memiliki penyakit kronik lain. "Sebelum ke daerah MERSnya, seperti Korea atau Arab Saudi untuk umrah, periksalah diri ke dokter untuk mengetahui bagaimana keadaan penyakit dan persediaan obat.

3. 61 persen penyakit penyerta pada pasien MERS yang meninggal adalah jenis penyakit paru kronik, sementara 31,6 persen penyakit penyerta pasien MERS yang sembuh adalah penyakit paru kronik.

Jadi, ada tidaknya penyakit paru kronik ternyata penting untuk menilai keberhasilan pengobatan MERS, dan itu salah satu hal yang perlu kita periksa dan waspadai.

"Sampai sekarang ini MERS CoV belum dalam status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Jadi tiga hal di atas perlu jadi perhatian bagi warga negara kita yang akan bepergian ke wilayah MERS," tukasnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya