Gara-gara Rok Mini, 2 Perempuan Ini Diadili

Mereka yang diketahui berprofesi sebagai penata rambut dituduh mengenakan pakaian yang menggambarkan sebagai sosok tidak bermoral.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 07 Jul 2015, 17:31 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2015, 17:31 WIB
Pakai rok saat Ramadan, 2 wanita terancam dibui 2 tahun.
Mereka yang diketahui berprofesi sebagai penata rambut dituduh mengenakan pakaian yang menggambarkan sebagai sosok tidak bermoral.

Liputan6.com, Jakarta Dua orang perempuan di Maroko diadili oleh salah seorang pedagang karena dianggap tidak sopan pergi ke pasar hanya baju ketat di bagian atas dan rok mini di bagian bawah. Mereka yang diketahui berprofesi sebagai penata rambut itu dituduh mengenakan pakaian yang dianggap kurang menunjukkan manusia bermoral.

Tak lama setelah diadili, pasukan keamanan datang untuk membawa kedua perempuan tersebut ke kantor polisi. Kasus ini memicu kemarahan di seluruh dunia, yang mengakibatkan munculnya sebuah petisi dengan nama `Wearing a dress is not a crime` dan telah ditandatangani lebih dari 25.000 kali.

Selain petisi, sejumlah aktivis memilih turun ke jalan untuk berunjuk rasa dan memberikan dukungan kepada para terdakwa.

"Mereka berpakaian dengan cara yang sangat terhormat," kata salah satu anggota dari Moroccan Associaton for Human Rigths (AMDH), Bouchra Chetouani dikutip dari situs Daily Mail, Selasa (7/7/2015)

Kepala Organisasi Hak Perempuan di Maroko LDDF, Fouzia Assouli mengatakan, penangkapan dua orang perempuan yang tak disebutkan namanya itu muncul di tengah seruan untuk tampil lebih bermoral. Sebab, bukan hanya dua orang perempuan itu saja yang jadi `tersangka`, penyanyi Jennifer Lopez pun dianggap tidak bermoral karena mengenakan pakaian yang terlampau minim saat menggelar konser di Rabat, Maroko yang disiarkan juga di televisi lokal.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya