Kemkes Minta YLKI Konfirmasi Atas Temuan Klorin di Pembalut

Kemkes minta YLKI melakukan konfirmasi terhadap temuan adanya zat kimia berbahaya klorin pada pembalut

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 08 Jul 2015, 16:14 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2015, 16:14 WIB
20150708-Pembalut Wanita
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia meminta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan konfirmasi terhadap temuan adanya zat kimia berbahaya klorin pada pembalut dan pantyliner. "Metode apa yang digunakan, pengujian kadar klorin pada pembalut wanita, dan menjelaskan secara mendetail senyawa dari klorin yang ditemukan itu. Gas klorin atau apanya tidak jelas," kata Dra. Maura Linda Sitanggangg, PhD.

Maura mengatakan, pembalut wanita yang beredar di pasaran baru dapat dikatakan berbahaya apabila mengandung gas klorin (CL2) dan dioksin. Dioksin adalah senyawa pencemar lingkungan yang dapat memengaruhi sejumlah organ dan sistem di tubuh. Sifat dioksin adalah larut dalam lemak, dan dapat bertahan dalam tubuh karena stabilitas kimianya. Zat dioksin akan dilepaskan melalui proses penguapan dengan suhu sangat  tinggi, yaitu 446,5 derajat celcius.

"Kekhawatiran karena menyebabkan kanker itu tidak beralasan, karena semua pembalut wanita di pasaran, bahkan di dunia telah menggunakan proses produksi yang sama. Di Indonesia juga melakukan pengawasan rutin secara berkala," kata Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Republik Indonesia di Gedung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (8/7/2015)

Gas klorin, lanjut Linda, memang dipakai sebagai pemutih karena harga yang murah. Umum digunakan sebagai bahan-bahan industri. "Pembalut wanita tidak boleh menggunakan gas klorin. Hanya boleh menggunakan dua metode bleaching (pemutihan) yang diperbolehkan sesuai dengan Guidance US FDA, Elemental Chlorine-Free (ECF) Bleaching dan Totally Chlorine-Free (TCF) Bleaching," kata Linda.

ECF bleaching adalah pemutihan yang tidak menggunakan elemen gas klorin. Metode ini menggunakan chlorine dioxide sebagai agen
pemutihan, dan dinyatakan bebas dioksin. Sedangkan TCF bleaching adalah pemutihan yang tidak menggunakan senyawa chlorine, biasanya menggunakan hidrogen peroksida. Metode ini pun dinyatakan bebas dioksin.

"Terpenting, dalam pembuatan pembalut wanita adalah bebas gas klorin. Kalau misalnya ada ion CL2 atau CL minus yang terdeteksi itu bisa saja jejak-jejak dari ECF dan TCF itu, tetapi dalam ambang batas yang sangat rendah," kata Maura melanjutkan.

Lagipula, di dalam tubuh kita ada ribuan PPM CL2. Garam yang kita konsumsi setiap hari pun ada kandungan CL2-nya. "Jejak CL2-nya, bukan dioksin. Apakah di dalam prosesnya sampai 400-an (derajat celcius)? Saya tidak tahu. Yang jelas tidak ada chans untuk mengandung gas klorin pada pembalut wanita, termasuk pada wanita yang sedang demam," kata Maura menekankan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya