Liputan6.com, Jakarta Vaksin palsu kian menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengimbau pada orangtua untuk memperhatikan setiap gejala yang dialami anak.
Seperti disampaikan Ketua Umum IDI, Prof. Dr. Oetama Marsis, Sp.OG, setidaknya terdapat dua dampak dari pemberian vaksin palsu pada anak yaitu terkait keamanan dan proteksi.
Dampak keamanan sangat ditentukan oleh kandungan dari vaksin palsu tersebut, namun pembuataan vaksin yang tidak memenuhi standar sterilisasinya memungkinkan vaksin palsu terkontaminasi oleh mikroorganisme.
Advertisement
Baca Juga
Akibat kontaminasi tersebut, vaksin palsu berisiko menimbulkan infeksi yang dapat bersifat ringan sampai berat. Jika terdapat tanda-tanda infeksi pada anak seperti panas tinggi, hilangnya nafsu makan, atau terdapat penurunan kesadaran, sebaiknya segera membawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapat penanganan.
Dampak proteksi dari vaksin palsu tentunya tidak terbentuk kekebalan tubuh sang anak terhadap penyakit tersebut. Jika seorang anak dipastikan mendapat vaksin palsu tentunya harus ditempuh langkah vaksinasi kembali untuk memberikan kekebalan pada sang anak.
Lebih lanjut lkatan Dokter lndonesia menyampaikan beberapa hal yaitu:
1. lDl mengutuk perbuatan dan pelaku pemalsuan vaksin karena hal ini akan berdampak buruk bagi generasi penerus bangsa dan bagi pembangunan kesehatan.
2. Mengapresiasi langkah POLRI melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan ini. Meminta kepada POLRI untuk melakukan investigasi dan penindakan terhadap pemalsuan vaksin ini di seluruh daerah ditanah air.
3. Mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk melakukan investigasi dan pendataan kembali anak-anak di bawah 10 tahun yang mungkin mendapatkan vaksin palsu untuk selanjutnya divaksinasi kembali. Harus ada peningkatan pengawasan terhadap pengadaan dan peredaran vaksin di setiap daerah.
4.Mengimbau kepada dokter-dokter anggota lDl yang memberikan pelayanan vaksinasi untuk memastikan vaksin yang diberikan adalah asli. Berikan informasi kepada masyarakat mengenai vaksin yang akan diberikan.
Pimpinan fasilitas kesehatan baik milik pemerintah maupun swasta untuk mengevaluasi kembali pengadaan vaksin di fasilitasnya untuk memastikan keaslian vaksin yang diberikan.
5. Mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sungkan dalam meminta informasi dari dokter yang akan memberikan vaksin kepada anak. Pastikan vaksin yang diberikan adalah asli. masyarakat yang dilindungi oleh undang-undang.