Liputan6.com, Jakarta Adanya kasus mengenai vaksin palsu yang cukup menggemparkan masyarakat Indonesia selama hampir satu minggu ini, membuat masyarakat risau untuk melakukan imunisasi pada balitanya.
Namun, Menkes memberitahukan alasan agar masyarakat tidak perlu risau dengan berita ini seperti dikutip dari laman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia berikut ini:
Baca Juga
1. Vaksin pengadaan pemerintah dijamin asli, manfaat, dan keamanannya adalah:
Advertisement
a. Anak Anda yang medapatkan imunisasi di Posyandu, Puskesmas, dan Rumah Sakit Pemerintah.
b. Anak Anda mengikuti progam pemerintah, yaitu Imunisasi Dasar lengkap, diantaranya Hepatitis B, DPT, Polio, Campak, dan BCG.
c. Peserta JKN dan melakukan imunisasi dasar.
2. Ikuti program imunisasi ulang seperti DPT, Polio, Campak di Posyandu dan Puskesmas.
3. Diduga peredaran vaksin palsu tidak lebih dari 1% di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
4. Vaksin palsu dilihat isi dan jumlah dosisnya, relatif tidak berbahaya. Isi vaksin palsu yaitu campuran antara cairan infus dan gentacimin (obat antibiotik) dan setiap imunisasi 0,5 CC.
5. Vaksin palsu dibuat dengan cara tidak baik, ada potensi infeksi selang beberapa waktu setelah imunisasi. Bila lama tidak infeksi berarti imunisasi Anda aman dan pakai vaksin asli.
Selain itu, Menkes menambahkan untuk bijak melihat informasi vaksin palsu, seperti:
1. Hati-hati itu harus, tapi berita vaksin palsu tidak perlu disikapi berlebihan dengan kekhawatiran tidak beralasan. Maraknya berita tidak mencerminkan fakta peredaran vaksin palsu.
2. Pemalsuan vaksin adalah tindakan tidak berperikemanusiaan. Ini sama saja membiarkan anak-anak tidak kebal dengan penyakit yang mematikan. Untuk pelaku dihukum maksimal sesuai ketentuan Undang-Undang.
Â
**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.
http://ramadhan.liputan6.com/?utm_source=Direct&utm_medium=ContentPromotion&utm_campaign=Ramadan_Festival