RS Swasta Diimbau untuk Menggunakan Vaksin dari Pemerintah

Rumah Sakit swasta diimbau untuk tidak membeli vaksin impor dengan harga murah yang konon tidak membuat badan bayi panas setelah imunisasi.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 11 Jul 2016, 18:44 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2016, 18:44 WIB
Ilustrasi Vaksin Palsu 02
Ilustrasi Vaksin.

Liputan6.com, Jakarta Rumah Sakit swasta diimbau untuk tidak membeli vaksin impor dengan harga murah yang konon lebih bagus dan tidak membuat badan bayi panas setelah diimunisasi.

"Sebenarnya begini, swasta jangan mengiming-imingi, deh. Sekarang pakailah vaksin dari pemerintah, gratis, kok. Kalau mereka mau ambil jasanya dan sewa tempat, silakan. Tetapi vaksinnya jangan dibeli," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr HM Subuh, MPPM.

"Asal minta dengan dinas kesehatan setempat dengan mengisi formulir dan berkewajiban untuk memberikan laporan, selesai sebenarnya," kata Subuh menambahkan di Gedung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (11/7/2016).

Kementerian Kesehatan pun mengimbau agar kembali ke dasar imunisasi yang ada.

Menurut Subuh, pemerintah sebenarnya sudah menjamin 100 persen anak Indonesia, baik golongan mampu dan tidak mampu agar mendapatkan vaksin. Setiap tahun, 8 juta dosis diberikan kepada anak-anak di Indonesia.

"Mau dia mampu atau tidak mampu, silakan pergunakan itu. Artinya, yang langka yang harus kita lakukan adalah benar-benar menjaga pasokan vaksin aman di pusat-pusat pelayanan kesehatan milik pemerintah dan swasta," kata Subuh menekankan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya