Liputan6.com, Jakarta Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, konsumsi narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Dalam setahun uang yang dibelanjakan narkoba tembus angka Rp 72 triliun.
“Bagaimana tidak serius urusan narkoba di Indonesia, dalam setahun saja bisa tembus angka yang sangat fantastik yaitu Rp 72 triliun,” ujar Mensos di Gedung Islamic Center Kabupaten Lampung Timur, Lampung, Minggu (4/9/2016).
Saat ini, kata Mensos, tidak kurang ada 5,8 juta orang menjadi korban narkoba dengan beragam jenis dan variannya. Dari jumlah tersebut, semua pihak harus bergandengan tangan agar tidak bertambah korban baru.
Advertisement
Mensos menambahkan, para korban narkoba tersebut perlu menjalani rehabilitasi medis dan sosial, jangan sampai bertambah korban baru. Dari jumlah korban tersebut, jelas produktivitas suatu bangsa sangat dirugikan. Sebab, sebagian besar korban penyalahgunaan narkoba adalah individu usia produktif dari beragam profesi dan latar belakang sosial.
Kementerian Sosial (Kemensos) sesuai tugas dan fungsinya berupaya melakukan rehabilitasi sosial (rehabsos). Sedangkan untuk rehabilitasi medis merupakan kewenangan dari Kementerian Kesehatan. “Kami fokus melakukan rehabilitasi sosial yang dibantu dengan 160 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di seluruh Indonesia yang di bawah koordinasi Kemensos,” katanya Mensos dalam siaran pers yang diterima Health-Liputan6.com.
Tahun ini, ada 15.430 korban penyalahgunaan narkoba yang direhabilitasi sosial di 160 IPWL. Sedangkan, 6000 direhabilitasi di luar panti dan berbasis masyarakat. Pemerintah perlu bergandengan tangan dengan semua warga bangsa untuk melawan narkoba, termasuk para tokoh masyarakat, religius leader, serta majelis taklim.
Gerakan dan kampanye "Say No to Drugs" pun dinilai bisa efektif mengurangi orang untuk mencoba dan menjadi korban-korban baru narkoba. Sebab, sekali mengkonsumsi akan ada ketagihan dan sekali ketagihan akan menjemput maut.