Arti Warna Hitam di Foto Profil Medsos Warganet Usai Vonis Ahok

Setelah mendengar Ahok divonis 2 tahun penjara, warganet mengganti foto profil media sosial mereka dengan warna hitam

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 09 Mei 2017, 16:00 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2017, 16:00 WIB
Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok, sudah ditunggu banyak warga yang ingin mengadu kepadanya di Balai Kota.
Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok, sudah ditunggu banyak warga yang ingin mengadu kepadanya di Balai Kota.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus dugaan penodaan agama. Dia pun divonis dua tahun penjara.

Warganet yang mengetahui kabar tersebut langsung "protes". Mereka tak menyangka majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto menjatuhkan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang sebelumnya hanya satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Warganet tak sekadar berkicau. Cukup banyak di antara mereka yang mengganti foto profil atau mengunggah sebuah foto warna hitam di Facebook maupun Twitter pribadi masing-masing sebagai bentuk kesedihan.

Bagi orang-orang yang kontra terhadap Ahok, menganggap "aksi" warganet yang sedang bersedih ini terlalu berlebihan. Namun, dari sisi psikologi, warna hitam sama dengan memberi perlindungan diri sendiri dari tekanan emosional dari pihak luar.

Orang tersebut merasa tidak aman dan rasa percaya yang sempat berkecamuk di benak mereka secara perlahan memudar.

"Dalam psikologi warna, hitam berarti kekuatan dan kontrol, tergantung pada informasi dan hal-hal yang dia terima dari orang lain," kalimat itu tertulis di situs Empower Yourself With Color Psychology dikutip pada Selasa (9/5/2017).

Warna hitam memiliki kekuatan menyerap energi negatif. Yang artinya, dapat melindungi kita dari bahaya dan hawa-hawa negatif saat sedang melakukan aktivitas sehari-hari di luar rumah.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya