Liputan6.com, Jakarta Konsumsi daging anjingmenjadi sebuah kontroversi di banyak negara, termasuk Indonesia. Salah satu yang paling disorot adalah peredaran tanpa pengawasan alias ilegal, sehingga rentan dalam menyebarkan penyakit rabies.
Karin Franken, salah satu pendiri Jakarta Animal Aid Network (JAAN), mengungkapkan bahwa seringkali tempat pemotongan anjing mengambil hewan-hewan lepas di daerah-daerah yang belum bebas rabies.
Baca Juga
"Cara mereka memotong, sisa yang tidak dipakai kan mereka buang. Sewaktu-waktu ada kucing mengambil sisa dari anjing yang dipotong dan memiliki rabies. Nah, bisa mulai dari situ," kata Karin saat ditemui Health Liputan6.com di Jakarta beberapa waktu yang lalu, ditulis Kamis (3/10/2019).
Advertisement
Karin menjelaskan, Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) sudah menyatakan sejak 10 tahun yang lalu bahwa salah satu risiko penyebaran rabies berasal dari peredaran daging anjing secara bebas.
Â
Â
* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.
Simak juga Video Menarik Berikut Ini
Rabies Mengintai dalam Peredaran Daging Anjing Ilegal
Karin mengungkapkan, daerah yang bebas dari rabies pun masih diintai oleh penyakit tersebut. Contohnya Jakarta, yang wilayah di sekitarnya seperti Jawa Barat belum benar-benar bebas dari masalah itu.
"Karena trafiknya, lalu lintasnya begitu ramai, sewaktu-waktu Jakarta bisa tidak bebas dari rabies lagi," ujar Karin menjelaskan.
Menurut Karin saat ini yang terpenting adalah dengan mengampanyekan pencegahan penyebaran rabies yang mengintai dalam peredaran daging anjing yang tak terawasi.
Di sisi lain, Karin tidak menampik bahwa praktik pemotongan daging anjing ilegal merupakan hal yang terbilang kejam.
"Jadi itu yang kami coba sosialisasikan dengan pemerintah juga. Oke misalnya ini jadi topik yang sensitif (secara budaya), dan tidak boleh memberitahu masyarakat tidak boleh makan ini, ini bukan soal itu, ini lebih ke risiko penyebaran rabies," kata Karin.
Advertisement