Rumah Sakit Mitra BPJS Kesehatan Perlu Sistem Antrean Elektronik

Sistem antrean elektronik diimbau dimiliki rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 20 Nov 2019, 13:00 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2019, 13:00 WIB
Iuran Naik, Peserta BPJS Kesehatan Diprediksi Pilih Turun Kelas
Petugas melayani warga yang mengurus iuran BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Senin (4/11/2019). Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia memprediksi akan terjadi migrasi turun kelas pada peserta akibat kenaikan iuran 100 persen pada awal 2020. (merdeka.com/Arie Basuki)

 

Liputan6.com, Jakarta Pada 2019, seluruh rumah sakit anggota PERSI yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan diimbau memiliki sistem antrean elektronik. Namun, sampai saat ini belum semua rumah sakit punya sistem antrean elektronik. 

Sistem antrean elektronik ini merupakan komitmen antara BPJS Kesehatan dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) untuk mengurai antrean pasien pengguna layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

"Sistem antrean elektronik dapat memberikan kepastian waktu layanan. Pasien jadi tahu, kapan dia harus datang ke rumah sakit. Tidak perlu lagi datang lebih awal dan harus mengantre sampai berjam-jam," jelas Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arief saat konferensi pers di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Awal pelaksanaan BPJS Kesehatan pada tahun 2014, hampir tidak ada antrean elektronik. Kemudian tahun 2018, 944 rumah sakit (42,7 persen) sudah punya sistem antrean elektronik.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Keluhan Antrean yang Lama

BPJS Kesehatan
Konferensi pers di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (19/11/2019) tentang peningkatan pelayanan BPJS Kesehatan, yang mana rumah sakit mitra diimbau memiliki sistem antrean elektronik. (Dok Humas BPJS Kesehatan)

Budi melanjutkan, perbaikan sistem antrean menjadi salah satu fokus peningkatan layanan BPJS Kesehatan terhadap pasien JKN. Apalagi pasien-pasien yang mengeluh soal antrean.

"Kami mendapat banyak sekali suara-suara Customer (peserta JKN) yang mengeluh harus mengantre lama. Mereka harus datang pagi-pagi," lanjutnya.

"Terkadang jadwal dokter tidak sesuai, dokter juga datangnya telat. Dari hal itu, kami menilai harus memperbaiki sistem antrean."

Kehadiran sistem antrean elektronik membuat pasien sudah tahu dari awal, dia urutan ke berapa. Misalnya, pasien tidak perlu datang terlalu pagi karena jadwal dokter pukul 11.30. Pasien bisa datang pukul 10.00.

"Oleh karena itu, pada tahun 2019 ini, kami  ingin meningkatkan sistem antrean elekteronik. Dari 2.050 faskes yang kerjasama dengan kami, sekarang ini baru 1.282 rumah sakit (58 persen) diantaranya sudah punya sistem antrean elektronik," tambah Budi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya