WNI di Singapura Terjangkit Virus Corona, Kemenkes: Dia Langsung Diisolasi

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menanggapi kabar mengenai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjangkit virus corona baru (2019-nCoV).

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 05 Feb 2020, 14:45 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2020, 14:45 WIB
Masker Cegah Virus Corona
Seorang anak mengenakan masker duduk di antara koper-koper di Bandara Internasional Hong Kong di Hong Kong, Selasa (21/1/2020). Masker terjual habis dan pemeriksaan suhu di bandara dan stasiun kereta api menjadi norma baru di China menyusul merebaknya wabah virus corona. (AP/Ng Han Guan)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menanggapi kabar mengenai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjangkit virus corona baru (2019-nCoV). WNI berusia 44 tahun tersebut merupakan pekerja rumah tangga (PRT) di Singapura.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Wiendra Waworuntu menjelaskan, WNI yang bersangkutan langsung diisolasi.

"Setelah PRT dicurigai gejala virus corona (dengan gejala demam, sesak napas), dia langsung masuk ruang isolasi. Sekarang ini, dia dalam pemantauan ketat petugas kesehatan di sana," jelas Wiendra saat konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

"Kasus ini termasuk kasus yang berbeda, karena ART ini tidak atau habis dari Tiongkok. Dia tertular dari kontak dengan majikannya. Ada penularan human to human (antarmanusia), dari majikan ke PRT-nya."

 

 

Tertular dari Majikan

Kemenkes RI
Kementerian Kesehatan menanggapi kabar mengenai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjangkit virus corona baru (2019-nCoV).

Wiendra menceritakan, aturan bagi PRT di Singapura sangat ketat. Untuk hari-hari biasa, mereka tidak mudah untuk keluar rumah.

"Hari Sabtu-Mingggu baru boleh keluar. Artinya, warga negara kita yang terpapar virus corona itu punya kontak erat (bersentuhan, terkena droplet/percikan) dari majikannya yang positif virus corona," ujarnya.

Melalui video call, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono menyampaikan, kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Singapura dikonfirmasi sebagai kasus ke-21 di negara tersebut.

Anung mengatakan, Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura mendapat laporan dari Kementerian Kesehatan Singapura bahwa WNI tersebut kini menjalani perawatan di Singapura.

"Kemenlu melalui juru bicaranya mengharapkan WNI di Singapura tetap waspada, menjaga kesehatan, dan kebersihan serta memerhatikan imbauan yang dikeluarkan pemerintah Singapura melalui jalur resmi Ministry of Health https://www.moh.gov.sg/2019-ncov-wuhan."

Pengecekan Ketat di Pintu-pintu Masuk

Terkait semakin banyaknya orang yang terinfeksi virus corona, Pemerintah Indonesia kembali memperketat pemeriksaan di berbagai pintu masuk negara terutama di udara dan laut, termasuk dari Singapura. 

"Per hari ini, diperkirakan setiap hari sekitar 17.000 orang berlalu-lalang dari Singapura ke Indonesia, baik sebagai wisatawan maupun traveler yang bekerja," Anung melanjutkan.

Thermal scan (pengecekan suhu tubuh) terus dilakukan. Berdasarkan WHO, pada 4 Februari 2020, telah terkonfirmasi kasus virus corona di dunia sebanyak 20.630.

Ada penambahan kasus baru kemarin sejumlah 3.241 kasus. Jumlah kematian dilaporkan 426 kasus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya