68 ABK Diamond Princess yang Dipulangkan dari Pulau Sebaru Diberi Health Alert Card

68 ABK Diamond Princess yang dipulangkan usai observasi di Pulau Sebaru diberikan Health Alert Card dan diimbau melapor jika ada gangguan kesehatan

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 15 Mar 2020, 12:30 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2020, 12:30 WIB
Suasana proses evakuasi WNI dari kapal pesiar Diamond Princess di Yokohama (1/3/2020) (kredit: KBRI Tokyo / Kemlu RI)
Suasana proses evakuasi WNI dari kapal pesiar Diamond Princess di Yokohama (1/3/2020) (kredit: KBRI Tokyo / Kemlu RI)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan menyatakan 68 Anak Buah Kapal (ABK) Diamond Princess yang telah dipulangkan dari observasi terkait COVID-19 di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, akan diberikan Health Alert Card.

Kepala Pusat Krisis Kementerian Kesehatan Budi Sylvana mengatakan bahwa apabila mereka mengalami gangguan kesehatan di daerah asalnya masing-masing, mereka diminta melaporkannya ke fasilitas kesehatan terdekat.

"Tapi sampai hari ini, mereka semua dalam kondisi sehat dan tidak satu pun yang menjurus ke arah virus corona," kata Budi dalam konferensi persnya di Dermaga Komando Lintas Laut Militer Jakarta pada Minggu (13/5/2020).

"Jadi mereka yang melaporkan nanti kalau mereka mengalami gangguan kesehatan, karena mereka kondisi sehat," Budi menambahkan.

Dia menambahkan, 68 ABK Diamond Princess ini telah melakukan proses observasi. Selain itu, tes swab baik di Yokohama Jepang dan di Indonesia juga menunjukkan tes negatif COVID-19.

Lebih lanjut, para ABK tersebut juga diimbau untuk membatasi kegiatan-kegiatannya, termasuk pertemuan publik. Hal ini juga berlaku pada semua orang, bukan hanya mereka yang baru saja dipulangkan dari observasi di Pulau Sebaru.

"Kita mengikuti pandemi yang dideklarasikan oleh WHO, artinya kewaspadaan harus selalu dijaga. Tidak hanya orang yang 68 tapi semua warga negara harus meningkatkan kewaspadaan," kata Budi.

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya