2 Langkah Pemerintah Temukan Orang Sakit COVID-19

Cermat dalam melakukan pemantauan pada setiap orang yang melakukan riwayat bepergian dari daerah episenter COVID-19.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 25 Apr 2020, 19:09 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2020, 18:53 WIB
Liputan 6 default 5
Ilustraasi foto Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dengan pengawasan (PDP) COVID-19 terus bertambah. Hingga 25 April 2020 sudah ada 8.607 pasien positif terinfeksi virus corona di Indonesia.

Dalam menemukan orang yang sakit atau dicurigai sakit COVID-19 pemerintah melakukan beberapa langkah. Pertama, cermat dalam melakukan pemantauan pada setiap orang yang melakukan riwayat bepergian dari daerah episenter.

"Di beberapa daerah di Indonesia dengan kasus sangat tinggi itu adalah episenter. Di daerah yang menerapkan PSBB itu episenter," kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto pada konferensi pers, Sabtu (25/4/2020).

Beberapa wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diantaranya DKI Jakarta, Kota Bandung, Makassar, Tangerang Raya, Kabupaten Bogor.

Bagi orang yang berada di wilayah episenter ketika akan pergi ke tempat lain, kata Yurianto, perlu menyadari bahwa meski tidak ada keluhan sakit tetap berpotensi membawa virus. Terkadang orang yang terinfeksi virus corona tidak ada keluhan sakit atau keluhan sakit ringan seperti kadang-kadang batuk atau demam yang tidak terlalu tinggi.

"Mana kala bepergian dari satu tempat wilayah episenter setidaknya lakukan isolasi mandiri 14 hari dengan tetap di rumah, pakai masker, jaga jarak secara fisik saat berkomunikasi dengan orang lain," tegasnya.

 

Penelusuran Kontak Dekat Pasien COVID-19 Positif

Pemerintah juga melakukan penelusuran kontak dekat dari setiap pasien COVID-19 yang terkonfirmasi positif yang sedang berada di rumah sakit atau isolasi mandiri.

"Ini harus dilakukan karena ini yang berpotensi jadi sumber penularan," tutur Yuri.

Saksikan juga video berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya