Nihil Kasus COVID-19 Aktif, Selandia Baru Cabut Pembatasan Kegiatan

Selandia Baru akan mengumumkan pencabutan aturan pembatasan kegiatan usai nihilnya kasus aktif di negara tersebut

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 10 Jun 2020, 10:00 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2020, 10:00 WIB
Ilustrasi bendera Selandia Baru (AFP)
Ilustrasi bendera Selandia Baru (AFP)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Selandia Baru bersiap mencabut semua pembatasan kegiatan terkait COVID-19 di luar kontrol ketat perbatasan negara. Hal tersebut disampaikan Perdana Menteri Jacinda Ardern usai mereka menyatakan tidak adanya lagi kasus aktif COVID-19 di negara tersebut.

"Kami siap," kata Ardern dalam konferensi persnya di Wellington seperti dikutip dari The Guardian pada Selasa (9/6/2020).

Pada kesempatan tersebut, Ardern juga mengatakan bahwa dirinya sempat melakukan sedikit tarian kecil ketika mendengar bahwa tak ada lagi kasus aktif COVID-19 di negaranya.

Diketahui, sejak 25 Maret lalu, Selandia Baru telah melakukan lockdown demi mencegah COVID-19. Selama empat minggu, sebagian besar warga harus tetap di rumah sebelum akhirnya pembatasan dicabut secara bertahap.

Ardern mengatakan, aturan jaga jarak dan pembatasan perkumpulan massa akan segera dicabut. Hal ini untuk memungkinkan semua kegiatan perekonomian dibuka kembali.

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini

Tetap Lakukan Kontrol Ketat di Perbatasan

PM Selandia Baru Jacinda Ardern
PM Selandia Baru Jacinda Ardern (AP Photo/Nick Perry)

Walau begitu, Ardern tetap melakukan pembatasan ketat di perbatasan negara. Hanya warga Selandia Baru dan keluarga dekat mereka yang diperbolehkan masuk ke negara tersebut. Selain itu, mereka harus tetap melakukan karantina selama 14 hari di bawah pengawasan pemerintah.

Selain itu, Ardern juga mengatakan bahwa upaya eliminasi virus akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari upaya pencegahan COVID-19 yang berkelanjutan. Menurutnya, pekerjaan belum usai.

"Kita hampir pasti melihat kasus itu di sini kembali. Itu bukan tanda bahwa kita telah gagal, itu adalah kenyataan dari virus ini," ujarnya.

Pasien Terakhir Sudah Boleh Pulang

PM Selandia Baru, Jacinda Ardern
PM Selandia Baru, Jacinda Ardern. (Liputan6/AP)

Dikutip dari Aljazeera, sudah 17 hari semenjak diumumkannya kasus baru di Selandia Baru. Hari Senin kemarin, untuk pertama kalinya sejak Februari, tidak ada kasus aktif di negara tersebut.

Pasien terakhir COVID-19 yang diperbolehkan pulang adalah seorang wanita dari Auckland.

Keputusan ini dikabarkan menuai sambutan positif dari masyarakat. Meski pun beberapa mengatakan masih was-was dan akan tetap melakukan prinsip pencegahan COVID-19 serta masih menghindari tempat-tempat umum untuk sementara.

Bukan hanya Selandia Baru, beberapa negara sebelumnya menyatakan diri sebagai negara yang bebas dari COVID-19.

Montenegro melaporkan nihilnya kaus aktif COVID-19 pada 25 Mei lalu diikuti Fiji pada 5 Juni dan Kepulauan Faroe pada 9 Mei. Sementara itu, Taiwan, Islandia, Kamboja, Trinidad & Tobago, melaoprkan bahwa mereka memiliki kasus aktif kurang dari 10.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya