Hubungan Stunting dengan Kesehatan Reproduksi Anak

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Kesejahteraan Kemen PPPA Hendra Jamal’s menerangkan hubungan antara stunting dengan kesehatan reproduksi.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 12 Sep 2020, 09:01 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2020, 09:01 WIB
Banner Stunting, Ancaman Hilangnya Satu Generasi
Banner Stunting, Ancaman Hilangnya Satu Generasi. (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Kesejahteraan Kemen PPPA Hendra Jamal’s menerangkan hubungan antara stunting dengan kesehatan reproduksi.

Stunting sendiri menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 ke Riskesdas 2018 angka stunting di Indonesia menurun dari 37.2 menjadi 30.8 dan di 2019 sudah turun di 27.7,” ujar Hendra dalam webinar Kemen PPPA (8/9/2020).

Ia menambahkan, presiden menginginkan angka stunting di Indonesia di 2024 hanya 14 persen. Hingga kini, Indonesia masih termasuk 25 negara dengan angka stunting tertinggi.

“Hubungan antara stunting dan kesehatan reproduksi adalah kalau kita sebagai anak tidak mengetahui tentang kesehatan reproduksi sendiri, tidak diperlakukan dengan sebaik-baiknya, itu akan menyebabkan angka perkawinan usia anak tinggi di Indonesia.”

Masih ada 22 provinsi di Indonesia yang menunjukkan angka perkawinan usia anaknya di atas rata-rata angka nasional.  Jika anak-anak tidak diedukasi, belum mengerti tentang reproduksi, melakukan pernikahan dini, melahirkan dan sebagainya, maka anak tersebut berpotensi melahirkan anak dengan stunting.

Simak Video Berikut Ini:

Pengertian Stunting

“Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah 5 tahun akibat kekurangan gizi kronis dan penyakit menular terutama pada periode 1000 hari pertama kehidupan (HPK) yaitu dari janin hingga anak usia 3 bulan.”

Anak tergolong stunting jika panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar anak pada umumnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta percepatan penurunan stunting terutama fokus pada 10 provinsi. Kesepuluh provinsi tersebut dinilai memiliki prevalensi stunting yang tinggi.

”Untuk itu, saya ingin minta para Gubernur nanti, Menteri Dalam Negeri juga bisa menyampaikan kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota sampai ke Kepala Desa, terutama untuk 10 provinsi (dengan prevalensi stunting tinggi) tersebut supaya betul-betul bisa konsentrasi dan fokus untuk penurunan stunting,” ujar Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Adapun 10 provinsi yang memiliki prevalensi stunting tertinggi, antara lain Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, dan Aceh. Kemudian Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya