Salon dan Spa di Bandung Bakal Buka, Konsumen Maksimal Dapat Pelayanan 1 Jam

Satu konsumen salon dan spa hanya maksimal dilayani satu jam.

oleh Arie Nugraha diperbarui 16 Sep 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2020, 15:00 WIB
Ilustrasi salon
Ilustrasi salon. Sumber foto: unsplash.com/Guilherme Petri.

Liputan6.com, Bandung Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengizinkan layanan kecantikan seperti spa, salon, dan lainnya beroperasi di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB). Namun, 

Menurut Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, jatah waktu maksimal bagi konsumen layanan kecantikan itu usai dilakukan simulasi di Trans Studio Mall kemarin. Yana menjelaskan dalam simulasi itu, juga dilakukan demi menjaga keamanan mulai dari jarak dan interaksi antara konsumen dan petugas maka diperlukan sekat.

"Beberapa hal kita minta disiapkan juga. Salah satunya mika plastik, menghindari interaksi langsung antar konsumen dan petugas," ujar Yana dalam keterangan resminya ditulis Bandung, Rabu, 16 September 2020.

Tak hanya itu lanjut Yana, untuk kenyamanan maka pengelola salon atau spa wajib menerapkan pendaftaran online agar tidak terjadi antrian konsumen. Untuk kapasitas sendiri, Yana meminta tidak boleh lebih dari 50 persen.

Yana menghimbau kepada seluruh pengusaha untuk tetap mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal tersebut guna memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengelola dan konsumen.

"Tolong patuhi aturan. Mulai dari standar protokol kesehatan dan sebagiannya," kata Yana.

 

Tempat Bermain Boleh Buka dengan Protokol Kesehatan

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) No. 46 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 (COVID-19), wahana atau tempat bermain remaja menjadi salah satu sektor ekonomi yang berpeluang memperoleh relaksasi.

Namun, khusus untuk wahana anak-anak di bawah 12 tahun masih belum diperbolehkan beroperasi. Pasalnya, perlu kajian dari Dinas Kesehatan terlebih dahulu.

"Dimungkinkan relaksasi beberapa sektor ekonomi lain, tapi tentunya lewat simulasi. Seperti di sini mengajukan ke Disbudpar, beberapa waktu lalu pengelola bersurat," ucap Yana saat mengunjungi arena bermain Timezone Bandung Indah Plaza.

Yana menjelaskan berdasarkan hasil rapat terbatas, pengelola arena bermain harus tetap menggelar simulasi. Yana mengaku kunjungannya itu terkait pemantauan langsung standar protokol kesehatan di arena bermain tersebut.

Yana menilai, simulasi di Timezone sudah menerapkan standar protokol kesehatan yang cukup baik. Wahana tersebut juga menempatkan sejumlah petugas untuk menjaga area bermain. Selain itu, membatasi kapasitas pengunjung di bawah 50 persen.

"Jadi tadi setiap area, 5-6 mesin permainan itu ada satu orang yang bertanggung jawab membersihkannya. Rencananya ada 33 mesin yang akan digunakan dari total 88 mesin permainan," ucap Yana.

Dari 33 mesin yang digunakan tersebut, semuanya untuk remaja. Sedangkan untuk anak-anaknya atau usia di bawah 12 tahun dinonaktifkan.

Meski simulasi sudah sesuai standar protokol kesehatan, Yana menegaskan pengusaha tetap harus mengajukan surat pernyataan ke dinas terkait dan Gugus Tugas.

"Prosesnya (izin beroperasi) tergantung manajemennya. Kalau tidak menulis surat ya belum boleh. Kalau dilihat sepintas tadi hasil simulasi memadai untuk kita bisa relaksasi. Tinggal proses administratifnya," jelas Yana

Infografis Jangan Remehkan Cara Pakai Masker

Infografis Jangan Remehkan Cara Pakai Masker
Infografis Jangan Remehkan Cara Pakai Masker (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya