Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan lebih dari 46 ribu tautan terkait obat yang diklaim mampu menyembuhkan COVID-19.
Dalam laman resminya, dikutip Selasa (6/10/2020), BPOM mengungkapkan bahwa temuan tersebut didapat dari patroli siber terhadap obat yang diklaim menyembuhkan COVID-19 sejak Maret hingga September 2020.
Baca Juga
Mereka menemukan terdapat 46.081 link, dengan 2.645 tautan di antaranya merupakan pelapak ilegal yang menjual obat antivirus.
Advertisement
"Selanjutnya terhadap temuan tersebut, telah diajukan rekomendasi takedown kepada Idea (Indonesia E-Commerce Association) dan Kemenkominfo dan telah terealisasi 73,9 persen," tulis BPOM.
Dalam keterangannya, BPOM kembali meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih, membeli, dan mengonsumsi produk obat dan makanan, termasuk banyaknya informasi penggunaan obat herbal denga klaim mencegah, mengobati, atau menyembuhkan COVID-19.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Juga Video Menarik Berikut Ini
Ingatkan Cek KLIK
Mereka mengingatkan masyarakat untuk melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk obat dan makanan.
Selain itu, BPOM juga mengingatkan untuk selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, rajin mencuci tangan dengan sabun, olahraga rutin, istirahat cukup, serta mengonsumsi makanan sehat dan bernutrisi.
"Berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan berbagai pihak tersebut tidak akan optimal dalam penanganan pandemi COVID-19 tanpa adanya peran aktif masyarakat," kata mereka.
"Karena pencegahan merupakan kunci utama dalam memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19."
Advertisement