Liputan6.com, Jakarta Keamanan selalu menjadi prioritas utama setiap fase pengembangan vaksin. Aspek tersebut telah menjadi perhatian sejak bakal vaksin masih dalam tahap pra-klinik. Setiap fase uji klinis tidak akan bisa maju ke fase berikutnya jika ditemukan unsur ketidakamanan pada pengembangan vaksin yang dilakukan.
Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Prof Dr dr Hindar Irawan Satari menjelaskan, "Kemanan vaksin telah dinilai sejak vaksin dirancang dan sebelum diujicobakan pada manusia."
Baca Juga
Meski demikian, Hindra mengakui bahwa vaksin merupakan produk biologi sehingga tingkat keamanannya tidak mungkin mencapai 100 persen. Hal itu diungkapnya dalam Dialog Produktif bertema ‘Keamanan Vaksin dan Menjawab KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi)’ yang diselenggarakan secara daring di Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (19/11/2020).
Advertisement
Jadi menurutnya, bisa saja ada ikutan pasca pemberian vaksin seperti keluhan nyeri, perdarahan, atau terjadi pembengkakan. "Tapi itu semua merupakan reaksi alamiah dari suatu vaksin."
“Jika memang terkandung bahan yang berbahaya dalam vaksin, hal tersebut pasti sudah diketahui sejak pengembangan vaksin di fase awal. Selain itu, semua hal terkait vaksin sudah diinformasikan secara transparan dan tidak mungkin disembunyikan,” lanjutnya.
Hindra berharap masyarakat mencari dan mendapatkan informasi tentang vaksin melalui informasi resmi.
“Kita jangan sampai malah terbawa oleh arus berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, jadi malah memberikan informasi yang menggelisahkan dan menambah kecemasan. Kegiatan pengamatan keamanan imunisasi ini sudah dilakukan sejak sebelum bakal vaksin diberikan kepada manusia,” pungkasnya.