Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran vaksinasi COVID-19 mandiri rupanya harus menunggu keputusan dari Menteri Kesehatan RI. Hal itu disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI Erick Thohir selaku Wakil Ketua IV dan Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
"Kita sedang menunggu keputusan dari Pak Menteri Kesehatan, kapan pendaftaran (vaksinasi COVID-19 mandiri) ini mulai dibuka," kata Erick dalam dialog virtual Persiapan Infrastruktur Data dan Layanan Vaksinasi COVID-19, Selasa (1/12/2020).
"Tetapi untuk pendaftaran yang namanya vaksin mandiri ya terbuka buat perusahaan dan individu. Kita bisa daftarkan dari sekarang dulu (nama-nama karyawan dicatat)."
Advertisement
Pentingnya mencatat siapa saja yang akan didaftarkan vaksinasi mandiri COVID-19 berkaitan dengan jumlah vaksin yang hadir nanti. Lalu, soal distribusi vaksin.
"Sebagai catatan, yang akan hadir mendatang, apakah vaksin jadi ataupun vaksin bahan baku yang harus diproses dalam waktu sebulan. Ini kan jumlahnya tidak datang bersamaan. Kita punya target 75 juta orang divaksin, bukan berarti Januari mendatang 150 juta dosis vaksin langsung tiba," terang Erick.
"Vaksin akan datang bertahap. Misalnya, 20 juta dosis dulu. Dan dilihat juga berapa yang mau didistribuskan ke daerah dan rumah sakit."
Â
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Keputusan Menkes dan Sosialisasi Vaksinasi COVID-19
Pencatatan siapa saja yang akan disuntik juga bertujuan agar tidak terjadi penyalahgunaan vaksin COVID-19.
"Takutnya ada oknum-oknum yang menyalahgunakan vaksin. Vaksin nanti di jual mahal, seperti yang kita alami pada awal-awal tahun 2020. Masker bisa dijual dengan harga yang berkali-kali lipat," lanjut Erick.
Adapun data yang sudah terkumpul beberapa tenaga kesehatan yang akan disuntik. Keseluruhan data tinggal disinkronkan.
"Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak mendapatkan vaksin atau double vaksin. Nah ini, yang sering terjadi di Indonesia,"Â ujar Erick.
Senada dengan Erick, Direktur Digital Healthcare PT Bio Farma (Persero) Soleh Udin Al Ayubi mengatakan, pendaftaran vaksinasi COVID-19 mandiri tetap menunggu keputusan Menkes. Hal ini juga seiring dengan sosialisasi bagaimana pelaksanaan vaksinasi.
"Untuk mulai melakukan pendaftaran, kita harus menunggu lampu hijau dari Kementerian Kesehatan. Karena ini menyoal kapan vaksinasi ini akan dimulai dan sosialisasi vaksinasi, berbarengan antara Kementerian Kesehatan dan Kominfo," kata Soleh.
Advertisement