Jabat Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin Mantan Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional

Sebelum diberi mandat sebagai Menteri Kesehatan yang baru, Budi Gunadi Sadikin adalah Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 22 Des 2020, 16:07 WIB
Diterbitkan 22 Des 2020, 16:06 WIB
Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Berikut sosok Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan yang baru, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Satgas PEN COVID-19 (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Pada reshuffle kabinet kali ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Budi Gunadi Sadikin (BGS) sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang baru.

Sebelum menggeser posisi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Budi Gunadi Sadikin terakhir kali diketahui menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Budi Gunadi Sadikin bertanggung jawab membantu Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo, di bidang kesehatan.

Dalam konferensi pers yang dilakukan pada 7 Desember 2020, Budi Gunadi mengatakan, tanpa membantu sektor kesehatan dalam penanganan COVID-19, ekonomi tidak mungkin pulih dan bangkit.

"Sektor kesehatan merupakan kunci utama pemulihan ekonomi. Apa yang kami lakukan di Satgas PEN, tidak mungkin berhasil tanpa sektor kesehatan pulih," kata Budi Gunadi Sadikin.

"Di Satgas ekonomi, kami membantu sektor kesehatan yang belum pulih, yakni masyarakat bisa hidup dengan kecukupan. Jadi, tugas Saya selalu di belakang Pak Doni," Budi menegaskan.

Sektor kesehatan yang pulih, lanjut Budi, sangat dibutuhkan untuk membangkitkan rasa aman pada masyarakat. Dengan demikian, ekonomi bisa bangkit.

"Karena tidak mungkin di Satgas ekonomi akan berhasil kalau tidak membantu sektor kesehatan dalam kepemimpinan Pak Doni dan Pak Menkes Terawan Agus Putranto. Kita perlu sektor kesehatan agar bisa pulih membangkitkan rasa aman masyarakat, ekonomi juga bangkit," kata Budi.

Untuk memulihkan sektor kesehatan perlu partisipasi masyarakat. Kepatuhan menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak) harus dipatuhi.

"Pemerintah tidak bisa melakukan sendiri, kami membutuhkan bantuan masyarakat. Karena tidak mungkin berhasil hanya dari program Pemerintah, tapi gerakan dari seluruh rakyat Indonesia. Selalu pakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan jaga jarak," kata Budi Gunadi Sadikin.

Simak Video Berikut Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya