Reshuffle biasanya digunakan untuk menjelaskan pergantian kabinet dalam pemerintahan. Namun, reshuffle juga bisa digunakan untuk penyusunan kembali setumpuk kartu.
Reshuffle kabinet adalah perombakan pos pejabat seperti para menteri. Pergantian para menteri ini bisa bersifat kecil-kecilan atau besar-besaran.
Tujuan Reshuffle Kabinet
1. Penyegaran dalam kabinet
Reshuffle betujuan untuk penyegaran dalam kabinet, biasanya sosok baru dan muda bakal dijadikan menteri, dan biasanya reshuffle seperti ini dilakukan oleh pemerintahan yang kurang populer.
2. Pergantian kebijakan
Jika kebijakan atau prioritas pemerintah berubah, biasanya reshuffle para menteri bakal dilakukan, untuk mengikuti perubahan tersebut.
3. Manajemen partai dan kabinet
Biasanya seorang presiden ataupun pemimpin bisa memberikan reward, membangun aliansi, dengan memberikan fraksi dalam partai menjadi menteri atau pejabat dalam pemerintahan.
4. Kinerja
Mengevaluasi kinerja menteri dalam pemerintahan adalah tujuan dari reshuffle kabinet. Menteri yang memiliki prestasi baik, bakal mendapat tanggung jawab yang besar.
5. Kejadian di luar kendali
Pemimpin bisa melakukan reshuffle kabinet jika ada situasi yang tidak bisa dikendalikan pemerintah, seperti menteri tiba-tiba sakit sehingga sang menteri tidak bisa bekerja, ataupun sang menteri meninggal dunia.

Berita Terbaru
Wakil Wali Kota Depok Temui Warga yang Bersitegang soal Penutupan Akses Jalan
Tak Bisa Jalankan Tugas, Gelar Miss Universe China 2024 Dicopot
Niat Silaturahmi Lebaran, Pria di Lampung Tengah Malah Dibacok Tetangga Gara-Gara Utang
NASA Temukan Berlian Raksasa 5 Kali Ukuran Bumi di Angkasa
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 15 April 2025
Menguak Bisnis 'Lendir' di Maumere, saat Kamar Hotel jadi Bilik Esek-Esek
Prabowo Sebut Indonesia Siapkan Terobosan untuk Dukung Kemerdekaan Palestina
Boboto, Kuliner Ternate yang Kaya Rasa dan Sejarah
Garut Darurat Kejahatan Seks: Kejari Buka Posko Khusus Anak, Perempuan dan Disabilitas
Jika Tes DNA Terbukti Ayah Biologis, Apakah Ridwan Kamil Wajib Nafkahi Anak Lisa Mariana? Perspektif Hukum Islam
Polisi Pencabul Anak di Sikka NTT Dipecat
Bertemu Raja Abdullah II, Prabowo: Indonesia-Yordania Negara Terdepan Membela Rakyat Palestina