Minta Pemda Pinjam Hotel, Ridwan Kamil Tak Ingin Pasien COVID-19 Karantina di Rumah

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan bahwa gedung-gedung negara dan hotel bisa dipinjam pemda untuk isolasi pasien COVID-19

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 01 Feb 2021, 18:00 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2021, 18:00 WIB
Ridwan Kam
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada pers usai mendapatkan suntik vaksin Covid-19 di Puskesmas Garuda, Kota Bandung, Jumat (28/8/2020). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar tidak ada lagi karantina mandiri pasien COVID-19 di rumah masing-masing. Ia mengatakan, banyak terjadi klaster penularan dalam keluarga dari hal ini.

"Sebisa mungkin, kalau bisa tidak boleh ada karantina di rumah," kata Ridwan Kamil dalam kegiatan Deklarasi Komitmen Jawa Barat-Kolaborasi untuk Puskesmas Terpadu dan Juara (PUSPA).

"Hasil kajian, karantina di rumah itu sumber klaster keluarga. Karena rumah-rumahnya berdempetan, kecil-kecil, bercampur dengan mereka yang sakit. Akibatnya ledakannya naik," kata pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut.

Menurut Kang Emil, terjadinya penularan COVID-19 di dalam keluarga juga disebabkan adanya orangtua yang mencari nafkah dan menulari anaknya.

 

* #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

Gunakan Gedung Negara atau Hotel

PSBB Proporsional
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meninjau penerapan protokol kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tempat perbelanjaan dan Hotel. (Foto: Humas Jabar)

Maka dari itu ia pun meminta agar pemerintah daerah bisa menggunakan gedung-gedung negara dan hotel sebagai lokasi karantina mandiri orang yang positif COVID-19.

"Di situlah gedung-gedung negara, hotel-hotel, oleh pemerintah daerah tolong dipinjam. Yang bayar nanti BNPB, prosedurnya sudah jelas. Kita hanya usulkan tempat karantina tadi, nanti fasilitas hotel itu dibayari oleh BNPB," kata Ridwan Kamil.

Sementara untuk tenaga kesehatan yang merawat pasien, ia mengatakan bahwa mereka bisa dibayar oleh Kementerian Kesehatan.

Di kesempatan yang sama, Ridwan Kamil juga meminta agar rumah sakit untuk memiliki kapasitas tempat tidur pasien COVID-19 hingga 30 persen. "Jadi kalau rumah sakit punya 300 bed, itu 100-nya wajib untuk COVID. Selama ini saya cek kurang dari 30 persen," ujarnya.

Selain itu, Ridwan Kamil juga mengatakan bahwa masih ada rumah sakit swasta yang belum berpartisipasi menangani pasien COVID-19.

"Ini lagi perang. Semua rumah sakit swasta tidak boleh menolak. Ini lagi bela negara semua. Jangan bilang 'rumah sakit kami tidak bisa' itu tidak bisa," tegasnya.

Infografis Siapa yang Perlu Cek Corona ke RS?

Infografis Siapa yang Perlu Cek Corona ke RS?
Infografis Siapa yang Perlu Cek Corona ke RS? (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya