Posko COVID-19 Penting dalam Masa Perpanjangan PPKM Mikro, Ketahui Fungsinya

PPKM mikro diperpanjang hingga 14 Juni 2021, Ganip Warsito minta optimalkan peran posko.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 02 Jun 2021, 10:00 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2021, 10:00 WIB
Kepala BNPB Ganip Warsito
Ganip Warsito dalam acara Serah Terima Jabatan Kepala BNPB di Graha BNPB, Jakarta pada Selasa, 25 Mei 2021. (Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro diperpanjang hingga 14 Juni 2021, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito meminta optimalkan peran posko COVID-19. Terutama dalam pemeriksaan (testing) dan pelacakan (tracing).

Ganip Warsito juga berpesan Satgas COVID-19 melaksanakan pedoman PPKM mikro dengan sebaik-baiknya. Instruksi dan implementasi harus dilakukan dengan baik.

"Perlu saya informasikan bahwa perpanjangan PPKM mikro dari 1-14 juni 2021 agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, berpedoman pada Instruksi Mendagri Nomor 12 tahun 2021 yang sudah diterbitkan dan berlaku efektif 1 Juni 2021," pesan Ganip saat Rapat Koordinasi Satgas Nasional di Graha BNPB, Jakarta, Senin (31/5/2021).

"Saya minta Satgas supaya betul-betul pahami instruksi itu, kemudian diimplementasikan di lapangan. Kembali optimalkan dan intensifkan peran posko. Sekali lagi, peran posko dioptimalkan dan diintensifkan."

Bagi posko yang belum terbentuk diharapkan juga segera terbentuk. Terlebih lagi PPKM mikro kali ini diberlakukan di 34 provinsi seluruh Indonesia.

Sebelumnya, hanya ada 30 provinsi yang melaksanakan PPKM mikro, lalu kebijakan bertambah dengan penambahan 4 provinsi, yakni Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Barat. Sehingga per 1 Juni 2021, seluruh 34 provinsi telah ditetapkan untuk menerapkan PPKM mikro.

"Optimalkan posko yang sudah dibentuk. (Posko) yang belum dibentuk karena ada penambahan PPKM untuk seluruh provinsi, segera dibentuk posko dan dioperasionalkan," lanjut Ganip Warsito.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Penguatan 3T dan Tingkatkan Kewaspadaan di Pintu Kedatangan

Antrean Tes Antigen Sebelum Berwisata ke Pulau Seribu
Petugas medis Pelabuhan Tanjung Priok menguji antigen wisatawan sebelum melakukan perjalanan menuju Kepulauan Seribu dengan kapal di Dermaga Pantai Marina Ancol, Jakarta, Sabtu (22/5/2021). Pemprov DKI Jakarta mengintensifkan tes antigen pasca kerumunan saat libur lebaran.(Liputan6.com/Fery Pradolo)

Ganip Warsito menambahkan, penguatan 3T (testing, tracing, treatment) terus dilakukan. Koordinasi dan komunikasi antara Satgas Pusat dan Daerah juga diintensifkan

"Laksanakan penguatan untuk 3T dengan memanfaatkan input evaluasi, penguatan kapasitas tracing dan testing. Insha Allah, kita bisa kendalikan COVID-19 dengan baik," tambahnya.

"Satgas hendaknya lebih mengintensifkan pelaksanaan komunikasi koordinasi dan kolaborasi antar Satgas Pusat dengan Satgas Daerah maupun antar Satgas Daerah terkait. Sekali lagi, intensifkan pelaksanaan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas kita dalam penanganan COVID-19."

Selain itu, kontrol terhadap mobilitas penduduk dari satu daerah ke daerah lain agar terus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tingkatkan kewaspadaan dengan berkoordinasi ketat antar kementerian lembaga dan instansi terkait.

Ganip yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga berpesan, meningkatkan kewaspadaan dengan koordinasi ketat antara kementerian lembaga dan instansi terkait, yaitu unsur pemerintah daerah, TNI, polri di wilayah khususnya mengawasi pintu-pintu keluar-masuk antar daerah dan pintu keluar-masuk kedatangan di bandara, pelabuhan, dan lintas batas nasional.

"Tegakkan protokol kesehatan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku. Penerapan protokol karantina, pelaksanaan 3M (memakai masker, mencuci tangan, jaga ajarak) tidak ada tawar-menawar. Karena ini adalah kunci kita mengendalikan COVID-19," pungkasnya.

Infografis 4 Fungsi Posko Tangguh Covid-19 Tingkat Desa

Infografis 4 Fungsi Posko Tangguh Covid-19 Tingkat Desa. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 4 Fungsi Posko Tangguh Covid-19 Tingkat Desa. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya