Antisipasi Lonjakan COVID-19, Ganip Warsito: Perkuat Berbagai Upaya dan Batasi Mobilitas

Antisipasi lonjakan COVID-19, Ganip Warsito sampaikan dengan memperkuat berbagai upaya dan membatasi mobilitas masyarakat.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 28 Mei 2021, 18:25 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2021, 15:00 WIB
Kepala BNPB Ganip Warsito
Ganip Warsito dalam acara Serah Terima Jabatan Kepala BNPB di Graha BNPB, Jakarta pada Selasa, 25 Mei 2021. (Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Antisipasi lonjakan COVID-19 pasca Lebaran, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito menyampaikan, langkah dengan memperkuat berbagai upaya dan membatasi mobilitas masyarakat. Pengetatan juga dilakukan di pos lintas batas dan pintu masuk kedatangan.

"Menyangkut masalah antisipasi lonjakan COVID-19 pasca Lebaran, kami akan pastikan berbagai upaya mempercepat, menguatkan, dan membatasi ruang gerak atau mobilitas masyarakat. Dan ini sudah kita lakukan mulai menjelang Lebaran," jelas Ganip saat Rapat Komisi IX DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/5/2021).

"Pengetatan di pos lintas batas dari luar ke dalam negeri. Ada berapa lintas batas yang terus-menerus kita untuk memonitor keluar masuknya pergerakan orang."

Pintu kedatangan meliputi pintu udara, seperti Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten; Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur; Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Untuk pelabuhan-pelabuhan yang terus-menerus kita pantau, yakni Pelabuhan Dumai, Pelabuhan Tanjung Pinang, kemudian pos lintas batas negara itu di perbatasan Malaysia juga Papua Nugini kami lakukan pemantauan keluar masuk," lanjut Ganip Warsito.

"Salah satunya di pos lintas batas Nunukan. Ini semua tiap hari kami monitor perkembangan lintas batas dan melakukan pemeriksaan pemeriksaan swab antigen/PCR dan karantina. Di pos lintas batas Motaain juga upaya yang kami lakukan untuk membatasi mobilisasi orang, khususnya dari luar Indonesia menuju ke wilayah kita."

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Menarik Berikut Ini:


Perkuat Implementasi PPKM Mikro, Batasi Mobilitas

FOTO: Menikmati Libur Paskah di Kawasan Kota Tua Jakarta
Seorang anak bermain sepatu roda di kawasan wisata Kota Tua Jakarta, Minggu (4/4/2021). Libur panjang perayaan Paskah 2021 dimasa pemberlakuan PPKM Berskala mikro dimanfaatkan sejumlah warga untuk berwisata di kawasan Kota Tua Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Strategi yang juga dilakukan mengantisipasi lonjakan COVID-19 pasca Lebaran, tambah Ganip Warsito, adalah memperkuat implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PpKM) mikro.

"Ini senjata utama kita untuk mengatasi mobilitas masyarakat, karena kan penularan COVID-19 dibawa oleh manusia sehingga cara paling tepat adalah mengontrol, mengandalkan PPKM mikro dengan membatasi mobilitas masyarakat," tambahnya.

"Ada juga strategi zonasi wilayah satu RT dalam PPKM mikro, yang mana zonasi dibagi menjadi 4, yaitu hijau, kuning oranye, dan merah."

zona hijau dalam 1 lingkungan RT tidak memiliki kasus konfirmasi COVID-19. Tetap perlu dilakukan upaya khusus seperti pemantauan rutin. Apabila ditemukan suspek segera dilakukan tes dan dikarantina.

Zona kuning di satu RT ditemukan 1-2 rumah yang memiliki kasus konfirmasi COVID-19. Maka, perlu dilakukan adanya isolasi mandiri dengan pengawasan yang ketat, menemukan suspek dan melacak kontak eratnya.


Surveilans hingga Pemberlakuan Jam Malam

Kota Depok Sosialisasi Terapkan Aturan Jam Malam
Petugas mensosialisasi aturan jam malam di sepanjang Jalan Margonda, Depok, Senin (31/8/2020). Sosialisasi aturan jam malam dilakukan selama 3 hari di kawasan Depok yang diberlakukan mulai malam hari ini guna meminimalisir penyebaran covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Selanjutnya, zona oranye pada satu RT yang memiliki 3 5 rumah dengan kasus konfirmasi. Maka, perlu dilakukan isolasi mandiri dengan pengawasan yang ketat, menemukan suspek dan melacak kontak eratnya, serta menutup tempat umum termasuk tempat ibadah, kecuali yang termasuk sektor esensial.

Zona merah bila ditemukan lebih dari 5 rumah yang memiliki kasus konfirmasi positif COVID-19. Upaya pengendalian, yakni isolasi mandiri dengan pengawasan ketat, menemukan suspek, melacak kontak erat, serta menutup tempat umum.

Hal itu termasuk tempat ibadah kecuali sektor esensial, melarang perkumpulan lebih dari 3 orang, meniadakan kegiatan sosial dan menetapkan peraturan keluar masuk wilayah maksimal pukul 20.00 waktu setempat.

"Pengendaliannya pun sudah kami atur mulai dari surveilans aktif, isolasi mandiri dengan pengawasan ketat sampai pemberlakuan jam malam apabila berzona merah. Ini menunjukkan hasil yang cukup baik," terang Ganip Warsito yang baru dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Penangggulangan Bencana (BNPB).

"Selain itu juga ada pembatasan ataupun penyekatan arus dari Sumatera ke Jakarta (Jawa). Tiap hari kami kontrol tiap. Hari ini kami temukan ada 137 orang positif COVID-19 dan langsung ditangani ke rumah sakit."


Infografis Jam Malam di Jakarta, Perlukah?

Infografis Jam Malam di Jakarta, Perlukah? (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jam Malam di Jakarta, Perlukah? (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya