661 Anak di DKI Positif COVID-19, IDAI: Saat ini Kegiatan Harus Daring

Sebanyak 661 anak di DKI Jakarta positif COVID-19, IDAI tegaskan saat ini kegiatan harus dilakukan daring.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 18 Jun 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2021, 15:00 WIB
Graha Wisata Ragunan Difungsikan Kembali Untuk Rawat Pasien OTG Covid-19
Pasien Covid-19 menemani seorang anak bermain di halaman Graha Wisata Ragunan, Jakarta, Selasa (15/6/2021). Pemprov DKI memfungsikan kembali Graha Wisata Ragunan sebagai tempat isolasi warga terpapar COVID-19 kategori OTG sejak pekan lalu dan saat ini merawat 117 pasien. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Terkait 661 anak usia nol sampai 18 tahun di DKI Jakarta positif COVID-19, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menegaskan, saat ini kegiatan yang melibatkan anak usia tersebut harus dilakukan daring. Dalam hal ini, anak juga rentan terpapar COVID-19.

Data anak positif COVID-19 di atas dari pencatatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta per 17 Juni 2021.  Pada 17 Juni 2021, terjadi penambahan kasus baru COVID-19 di DKI mencapai 4.144 orang.

Dari jumlah positif 4.144 orang, 661 kasus (16 persen) di antaranya adalah anak usia nol sampai 18 tahun. Selanjutnya, dari 661 anak, 144 di antaranya adalah balita yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Per 17 Juni 2021, dalam satu hari saja bertambah 661 anak terkonfirmasi positif COVID-19 dan 144 di antaranya balita. Saya sering mengatakan, kasus kematian COVID-19 pada anak, 50 persennya yang meninggal itu balita," kata Ketua Umum IDAI Aman Bhakti Pulungan saat konferensi pers 5 Organisasi Profesi tentang Situasi Terkini Pandemi COVID-19 di Indonesia, Jumat (18/6/2021).

"IDAI mengimbau semua kegiatan yang melibatkan anak usia nol sampai 18 tahun harus diselenggarakan secara daring untuk saat ini ya. Orangtua atau pengasuh harus mendampingi anak saat beraktvitas daring maupun luring."

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Kematian COVID-19 pada Anak 3 sampai 5 Persen

FOTO: Pemakaman Korban COVID-19 di TPU Rorotan Alami Penurunan
Prosesi pemakaman jenazah korban COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (29/4/2021). TPU Rorotan yang menjadi satu-satunya tempat pemakaman jenazah pasien COVID-19 di DKI ini dalam dua minggu terakhir mengalami penurunan intensitas pemakaman. (merdeka.com/Arie Basuki)

Aman Bhakti Pulungan juga mengimbau orangtua tidak membawa anak ke luar rumah, kecuali dalam keadaan mendesak. Data IDAI menunjukkan, kasus fatality rate (kematian akibat COVID-19) pada anak mencapai 3 sampai 5 persen.

"Saya katakan betul-betul, jumlah kematian, yaitu 3 sampai 5 persen. Ini jumlah kematian yang paling banyak dan bervariasi setiap minggu," lanjutnya.

"Hindari membawa anak keluar rumah, kecuali bila dalam keadaan mendesak. Anak di rumah saja dulu. Saat berkegiatan yang mengharuskan di luar rumah, hindari area ventilasi tertutup dan kepadatan. Ini meminimalisir risiko kontak erat."

Kasus COVID-19 pada anak, menurut Aman berbeda. Bahkan sampai saat ini, ruang ICU COVID-19 khusus  anak tidak tersedia pada hampir sebagian besar rumah sakit.

"Data Satgas Nasional, saat ini proporsi kasus kematian COVID-19 pada anak usia nol sampai 18 tahun itu 1 dari 8 kasus konfirmasi positif COVID-19 adalah anak," ujarnya, yang juga dokter spesialis anak bidang endokrinologi anak.

"Lakukan pengawasan dan pendampingan protokol kesehatan secara ketat di tempat-tempat umum, termausk orangtua. Mari kita bersama jaga anak-anak Indonesia yang hampir 90 juta ini, penuhi hak untuk hidup sehat, baik fisik maupun mental."

Tekan Kasus COVID-19, Kurangi Mobilitas

FOTO: Menikmati Libur Paskah di Kawasan Kota Tua Jakarta
Warga duduk-duduk di kawasan wisata Kota Tua Jakarta, Minggu (4/4/2021). Libur panjang perayaan Paskah 2021 dimasa pemberlakuan PPKM Berskala mikro dimanfaatkan sejumlah warga untuk berwisata di kawasan Kota Tua Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Ketua Umum Perhimpunan Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Sally Aman Nasution menambahkan, upaya menekan kasus COVID-19 dengan mengurangi mobilitas. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro harus diterapkan ketat.

"Kami fokus upaya preventif agar semua stakeholder menerapkan PPKM mikro atau apakah apa pun untuk mengurangi mobiliats masyarakat, sehingga kasus dapat dikendalikan," tambahnya.

Sally juga mengatakan, agar pasien non COVID-19 dapat memeroleh pelayanan kesehatan dengan baik. Bahkan pelayanan kesehatan non COVID-19, terutama pasien yang memiliki riwayat komorbid dapat ditingkatkan.

"Pandemi setahun lalu, kami sempat mengimbau warga yang memiliki penyakti kronik tidak ke rumah sakit. Tapi itu kan tidak bisa terjadi terus menerus. Pelayanan kesehatan tetap harus dilakukan ke rumah sakit untuk pasien non COVID-19. Ini perlu menjad perhatian kita semua," kata Sally, yang juga dokter spesialis penyakit dalam.

"Pasien yang punya komorbid dan non COVID-19 juga harus mendapat pelayanan dengan baik. Jadi, bagaimana semua pasien mendapatkan pelayanan baik, tidak hanya kasus COVID-19 saja."

Infografis Waspada 5 Gejala Covid-19 pada Anak

Infografis  Waspada 5 Gejala Covid-19 pada Anak. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Waspada 5 Gejala Covid-19 pada Anak. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya