Survei: Kematian Akibat Kanker Paru RI Meningkat 13,2 Persen

Kematian akibat kanker paru meningkat pada 2020 dan sekarang menduduki peringkat teratas

oleh Novia Harlina diperbarui 28 Jul 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi rontgent paru-paru
Ilustrasi rontgent paru-paru Foto oleh Anna Shvets dari Pexels

Liputan6.com, Jakarta - Penelitian menyebutkan bahwa kanker paru-paru masuk dalam kelompok penyakit mematikan karena seringkali terdiagnosa terlambat. Tidak lain disebabkan pasien tidak merasakan gejala apa pun saat sel kanker muncul di dalam tubuhya.

Berdasarkan data Global Cancer Statistic (Globocan) 2020, jumlah kasus baru kanker paru di Indonesia meningkat 8,8 persen menjadi 34.783 kasus atau menempati peringkat ketiga.

Sementara itu, jumlah kematian akibat kanker paru meningkat 13,2 persen menjadi 30.843 kematian atau menempati peringkat pertama.

Spesialis Pulmonologi, Prof dr Elisna Syahruddin PhD SpP(K) dalam webinar Peringatan Kanker Paru Sedunia dan Peluncuran Aplikasi Pulih pada Rabu, 28 Juli 2021, mengatakan, 80 persen kanker paru pada pasien baru terdiagnosa saat memasuki stadium lanjut. Yang membuat pengobatannya menjadi terlambat.

Elisa, mengatakan, terlambatnya diagnosa kanker paru disebabkan  beberapa faktor, salah satunya pasien sering menunda pemeriksaan saat mengalami beberapa gejala seperti nyeri pada dada, batuk lama, batuk darah, dan sesak napas.

Faktor lainnya, pasien seringkali tidak terbuka memberikan informasi saat anamnesia dan pemerikaan seperti adanya keluarga yang memiliki riwayat kanker paru.

"Tidak hanya itu, terlambatnya penanganan kanker paru yang berujung kematian juga bisa disebabkan adanya delay dari pihak keluarga pasien," katanya.

Di Indonesia, lanjutnya, sering kali terjadi kasus pasien tidak mengetahui tentang kondisi dan penyakitnya, karena dirahasiakan pihak keluarga.

Padahal, seharusnya pasienlah yang lebih berhak tahu dengan kondisi penyakitnya, karena mereka yang akan menjalani pengobatan seperti kemoterapi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:


Faktor Resiko Terkena Kanker Paru

Selain merokok, ada faktor lain yang menyebabkan seseorang terkena kanker paru-paru. Meskipun seseorang sudah menjalani pola hidup sehat seperti tidak merokok, dan rutin berolahraga tapi masih bisa terkena kanker.

Elisna menyebutkan bahwa lingkungan atau kondisi tempat tinggal juga memengaruhi seperti rumah dengan ventilator yang kurang baik untuk pertukaran udara bisa juga menjadi pemicu.

Selain itu faktor pekerjaan tidak kalah pentingnya sebagai penyebab. Seseorang yang bekerja di pertambangan, pabrik asbes, atau pekerja yang berhubungan dengan zat-zat kimia juga berisiko terkena kanker paru-paru.

"Di indonesia usia 45 tahun ke atas adalah usia berisiko terkena kanker paru, apalagi semasa muda aktif merokok. Tetapi ada juga yang tidak merokok atau masih muda karena adanya riwayat dari keluarga," katanya.

Dia menambahkan orang yang merokok berarti mereka menyicil untuk terkena kanker paru. "Kalau tidak mau terkena kanker paru jangan dibeli penyebabnya, salah satunya rokok," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya