Bila Hal Ini Dikerjakan, Pandemi COVID-19 Tidak Akan Ganggu Kegiatan Apa pun

Bagaimana cara mencegah gelombang 3 COVID-19 di Indonesia?

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 21 Sep 2021, 18:15 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2021, 13:00 WIB
Kamar Isolasi Pasien Covid-19 di Graha Wisata TMII Penuh
Ambulans yang membawa pasien OTG Covid-19 di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (22/6/2021). Lonjakan kasus aktif Corona menyebabkan kapasitas kamar isolasi pasien OTG Covid-19 di Graha Wisata TMII telah terisi penuh usai pada hari ini tercatat kedatangan 6 pasien. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa minggu terakhir kasus harian COVID-19 mengalami penurunan. Pada Senin, 20 September 2021, penambahan kasus terkonfirmasi tercatat 'hanya' 1.932 jiwa. Padahal, pada 15 Juli 2021, kasus harian mencapai 43.925.

Walau demikian, kekhawatiran akan terjadinya lonjakan kembali atau bahkan gelombang tiga COVID-19 tetap ada. Mengingat, pergerakan masyarakat sudah mulai terlihat sejak beberapa minggu ke belakang.

“Sebenarnya pergerakan masyarakat itu bukan satu dua hari ini saja. Jadi, kalau kita lihat mobilisasi masyarakat itu sudah berjalan satu bulan. Sudah berjalan biasa seperti tidak ada pandemi,” kata Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Masdalina Pane, kepada Health Liputan6.com melalui sambungan telepon.

Masdalina, menambahkan, pengendalian pandemi COVID-19 sebetulnya tidak akan mengganggu kegiatan pendidikan, perekonomian, dan kehidupan sosial jika dilakukan secara targeted dan sistematis.

“Sebenarnya pengendalian wabah itu kalau dia targeted dan sistematis sebenarnya dia tidak akan memengaruhi perekonomian, pendidikan, dan kehidupan sosial kita," ujarnya.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Penjelasan Targeted dan Sistematis

Masdalina menjelaskan bahwa targeted dan sistematis artinya intervensi yang dilakukan hanya pada kasus yang tepat, bukan semua orang diintervensi.

“Misalnya ada kasus konfirmasi, satu ketemu dicari kontak eratnya kemudian yang positif diisolasi yang kontak erat dikarantina lalu dimonitor selama 14 hari," katanya.

Jika sudah 14 hari, orang tersebut dapat kembali ke populasi normal. Sedang, orang lain yang bukan kasus kontak erat, bukan konfirmasi maka tetap dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan melaksanakan protokol kesehatan.

Perspektif Penggunaan Masker

Dia juga menyinggung terkait perspektif penggunaan masker yang perlu diperbaiki. Masker dapat digunakan ketika melakukan percakapan dengan orang lain dengan jarak kurang dari 2 meter.

“Atau ketika kita berada pada wilayah publik, walaupun kita tidak ngobrol sama orang lain, tapi virus dapat menempel di mana saja. Karena diameternya kecil maka dia (virus) bisa terbawa oleh AC atau kipas angin," katanya.

Namun, jika sedang berada di arena olahraga, sebetulnya tidak diwajibkan menggunakan masker.

“Kecuali kalau olahraganya beramai-ramai. Yang utama adalah menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mencuci tangan yang sering," katanya.

“Jadi enggak masalah beraktivitas yang penting protokol kesehatannya dijaga dan tidak ada serangan varian baru. Begitu ada serangan varian baru, intervensinya hanya satu, stay at home dua minggu sampai satu bulan,” Pane menambahkan.

Infografis 5 Alur Verifikasi bila WNI dan WNA Vaksinasi COVID-19 di Luar Negeri

Infografis 5 Alur Verifikasi bila WNI dan WNA Vaksinasi Covid-19 di Luar Negeri. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 5 Alur Verifikasi bila WNI dan WNA Vaksinasi Covid-19 di Luar Negeri. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya