Edukasi Prokes dan Vaksinasi Sasar Kelompok yang Belum Melek Internet

Edukasi prokes dan vaksinasi jangkau kelompok yang belum melek internet.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 22 Sep 2021, 13:30 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2021, 13:30 WIB
FOTO: Pemprov DKI Denda Rp 250 Ribu Bagi Warga Tak Pakai Masker
Warga mengenakan masker saat beraktivitas di kawasan Jatinegara, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Berdasarkan Pergub Nomor 41 Tahun 2020, Pemprov DKI akan memberi sanksi teguran, kerja sosial, hingga denda Rp 250 ribu bagi warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Campaign Director Gerakan Pakai Masker (GPM) Fardilla Astari menyampaikan, edukasi protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi COVID-19 yang dilakukan timnya turut menyasar kelompok masyarakat yang belum melek internet.

Kampanye dan edukasi harus dilakukan secara berkesinambungan dan menjangkau seluruh elemen masyarakat. Tujuannya, agar masyarakat selalu ingat untuk mengenakan masker, menerapkan protokol kesehatan, dan mempercepat vaksinasi COVID-19.

"Kami berusaha merangkul komunitas yang belum terjangkau oleh teknologi digital dan internet," kata Fardilla dalam dialog Ayo Pakai Masker, Ayo Cepat Vaksin pada Selasa, 21 September 2021.

"Caranya, relawan-relawan kami melakukan penyuluhan kepada para tokoh masyarakat, pemimpin komunitas seperti di pasar, pesantren dan tempat-tempat ibadah."

GPM pun aktif memanfaatkan media digital sebagai sarana edukasi kaum muda. Anak muda sebagai agen perubahan dinilai memiliki peran penting dalam proses edukasi dan sosialisasi terkait COVID-19.

Oleh karena itu, GPM menggelar berbagai program untuk menyasar generasi muda melalui kerja sama dengan berbagai pihak, yakni Satgas Penanganan COVID-19, Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), dan lembaga lainnya.

“Kami terus-menerus mengingatkan semua pihak, khususnya anak muda untuk selalu pakai masker dan segera vaksin. Diharapkan, mereka yang teredukasi ini juga akan menjadi influencer bagi lingkungan sekitarnya,” lanjut Fardilla.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Kesadaran Prokes Masyarakat Sudah Cukup Tinggi

FOTO: Pemprov DKI Denda Rp 250 Ribu Bagi Warga Tak Pakai Masker
Warga mengenakan masker saat beraktivitas di kawasan Jatinegara, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Berdasarkan Pergub Nomor 41 Tahun 2020, Pemprov DKI akan memberi sanksi teguran, kerja sosial, hingga denda Rp 250 ribu bagi warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Anggota Satgas Penanganan COVID-19 Sub Bidang Mitigasi Falla Adinda menilai, saat ini kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan, sudah cukup tinggi.

Namun, lebih penting adalah mempertahankan protokol kesehatan tersebut ketika situasi telah membaik.

“Penurunan kasus COVID-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terjadi, karena adanya tekanan dari Pemerintah agar masyarakat membatasi mobilitas," ujar Falla melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com.

Jangan sampai setelah pembatasan itu dilepaskan, masyarakat menjadi lengah. Karena itu, kampanye penerapan protokol kesehatan harus terus dilakukan meski masyarakat sudah merasa jengah. Hindari keramaian dan batasi mobilitas.

Infografis 6 Cara Aman Buang Masker Sekali Pakai

Infografis 6 Cara Aman Buang Masker Sekali Pakai. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 6 Cara Aman Buang Masker Sekali Pakai. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya