Update COVID-19 Hari Ini 18 Mei 2022, Kasus Positif Bertambah 372

Laporan harian sebaran COVID-19 per 18 Mei 2022 pukul 12.00 WIB menunjukkan penambahan kasus baru sebanyak 372.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 18 Mei 2022, 18:58 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2022, 18:58 WIB
FOTO: Penerapan Protokol Kesehatan di Stasiun Jakarta Kota
Calon penumpang mengenakan masker di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta, Rabu (28/10/2020). Mengantisipasi lonjakan penumpang saat cuti bersama dan Sumpah Pemuda, PT KCI mengajak pengguna KRL bersatu dan bangkit melawan COVID-19 dengan menerapkan 3M. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Laporan harian sebaran COVID-19 per 18 Mei 2022 pukul 12.00 WIB menunjukkan penambahan kasus baru sebanyak 372.

Angka ini turut menambah akumulasi kasus positif COVID-19 di Indonesia menjadi 6.051.532.

Penambahan juga terjadi pada kasus sembuh sebanyak 364 sehingga akumulasinya menjadi 5.891.190.

Sayangnya, kasus meninggal juga masih mengalami penambahan walau tidak sebanyak bulan-bulan lalu. Penambahan kasus meninggal akibat COVID-19 hari ini adalah 17 sehingga akumulasinya menjadi 156.498

Sedangkan, kasus aktif hari ini mengalami penurunan sebanyak 54 sehingga totalnya menjadi 3.844.

Data juga menunjukkan jumlah kasus spesimen sebanyak 4.809 dan suspek sebanyak 152.172.

Laporan dalam bentuk tabel juga menunjukkan rincian penambahan kasus terbanyak di 5 provinsi. Kelima provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten.

-DKI Jakarta hari ini melaporkan 113 kasus baru dan 103 orang telah sembuh dari COVID-19.

-Jawa Barat 42 kasus baru dan 121 sembuh.

-Jawa Timur di peringkat ketiga dengan 36 kasus positif baru dan 26 sembuh dari COVID-19.

-Jawa Tengah 32 kasus konfirmasi baru dan 45 sembuh.

-Banten 32 kasus baru dan 10 sembuh.

Provinsi lain tidak menunjukkan penambahan kasus baru yang terlalu signifikan. Bahkan ada 9 provinsi tanpa penambahan kasus baru sama sekali.

Provinsi-provinsi itu adalah Aceh, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Utara,

Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, dan Papua.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Laporan Sebelumnya

FOTO: Imbauan WFH hingga 2 Minggu Usai Libur Lebaran 2022
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Pemerintah mengimbau masyarakat menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hingga dua pekan ke depan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19 usai libur Lebaran 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Di hari sebelumnya, yakni pada Selasa 17 Mei 2022, kasus COVID-19 juga masih mengalami peningkatan sebanyak 247 sehingga akumulasinya menjadi 6.051.205.

Penambahan juga terjadi pada kasus sembuh sebanyak 1.029 sehingga akumulasinya menjadi 5.890.826.

Sayangnya, kasus meninggal juga mengalami peningkatan. Kemarin ada 17 orang yang meninggal dunia akibat COVID-19.

Sedangkan, kasus aktif mengalami penurunan sebanyak 799 sehingga akumulasinya menjadi 3.898.

Data juga menunjukkan jumlah spesimen sebanyak 136.377 dan suspek sebanyak 3.221.

Laporan dalam bentuk tabel turut merinci 5 provinsi dengan penambahan kasus terbanyak. Kelima provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur.

-DKI Jakarta pada Selasa melaporkan 74 kasus baru dan 93 orang sembuh.

-Jawa Barat 42 kasus positif baru dan 776 orang sembuh dari COVID-19.

-Jawa Tengah di peringkat ketiga dengan 35 kasus baru dan 42 sembuh.

-Banten 23 kasus konfirmasi baru dan 15 orang sembuh.

-Jawa Timur 18 kasus baru dan 24 sembuh.

Provinsi lain tidak menunjukkan penambahan kasus yang terlalu signifikan. Bahkan ada 14 provinsi tanpa penambahan kasus baru sama sekali.

Provinsi-provinsi itu adalah Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat.


Pelonggaran Aturan Pakai Masker

FOTO: Pemerintah Umumkan Pelonggaran Pemakaian Masker di Luar Ruangan
Sejumlah warga bersantai di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker jika sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Data yang menunjukkan penurunan kasus COVID-19 menjadi salah satu alasan Pemerintah Republik Indonesia menerapkan pelonggaran ketentuan pakai masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.

Hal ini dinyatakan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Selasa (17/5).

Menurutnya, pelonggaran kebijakan pakai masker dilakukan mengingat kasus COVID-19 di Indonesia semakin membaik.

"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka, tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam pernyataan yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Terkait hal ini, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban menyatakan setuju dengan kebijakan ini.

"Setuju saja dengan kebijakan lepas masker, dan tidak perlu mendramatisasi hal ini," tulisnya di Twitter, dikutip Rabu (18/5/2022).

Ia menambahkan, hanya karena mandat dicabut, bukan berarti harus berhenti pakai masker.

"Saatnya masing-masing kita punya kesadaran tentang pola hidup sehat, termasuk pakai masker yang efektif cegah virus menular."


Idealnya Diterapkan Bulan Depan

FOTO: Pemerintah Umumkan Pelonggaran Pemakaian Masker di Luar Ruangan
Sejumlah warga menyeberang jalan di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker jika sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Meski begitu, pria yang akrab disapa Prof. Beri berpendapat bahwa kebijakan ini idealnya dilakukan bulan depan.

"Idealnya sih kebijakan (lepas masker) ini dilakukan bulan depan dengan melihat dulu bagaimana dampak dari mudik. Dan, saya harap, pelacakan kontak dan tes tetap dilakukan. Tidak jadi kendor."

Bukan hanya Prof. Beri, ahli epidemiologi Pandu Riono juga menyatakan pendapatnya melalui Twitter.

Ia optimis bahwa Indonesia akan segera menuju fase endemi dan meski sudah boleh lepas masker, tapi masyarakat tetap dianjurkan mengenakannya ketika beraktivitas di mana pun.

"Saya optimistis tidak lama lagi Indonesia akan memasuki fase endemik. Walaupun Presiden @jokowi sudah mengizinkan lepas masker di tempat terbuka, sebaiknya anjuran pakai masker selama beraktivitas di mana pun tidak boleh kendor," tulis Pandu.

Ia tetap menganjurkan masyarakat untuk tetap menggunakan masker di mana pun lantaran penularan masih terjadi dan virus masih memiliki potensi untuk bermutasi.

"Penularan masih terjadi, virus masih potensial bermutasi. Ingat pesan ibu, pencegahan dengab pakai masker itu lebih baik."

Sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa kebijakan lepas masker tak dianjurkan bagi orang-orang dan situasi tertentu.

"Bagi masyarakat yang beraktivitas di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," katanya.

Infografis Ayo Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ayo Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya