25 Tahun Urus Rumah Tangga, Wanita Ini Dapat Rp3,3 Miliar dari Mantan Suami

Pengadilan Spanyol meminta seorang pria yang juga pengusaha untuk membayar mantan istrinya sebesar Rp3,3 miliar setelah 25 tahun mengerjakan pekerjaan rumah tangga.

oleh Tiara Laninda diperbarui 11 Mar 2023, 06:00 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2023, 06:00 WIB
Ibu Rumah Tangga
Ilustrasi mantan istri minta bayaran

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria yang juga pengusaha diminta Pengadilan Spanyol untuk membayar mantan istri sebesar 180.000 poundsterling atau sekitar Rp3,3 miliar (Rp18.240,00 per poundsterling) setelah 25 tahun rumah tangga tanpa dibayar.

Lewat putusan ini, Ivana Moral bakal dapat uang usai dalam perceraian yang diumumkan baru-baru ini. 

Hakim di pengadilan Velez-Malaga di Spanyol Selatan, Laura Ruiz Alaminos, menghitung angka tersebut berdasarkan upah minimum tahunan selama pernikahan pasangan tersebut, sebagaimana ditulis Daily Mail.

Alaminos menemukan bahwa Ivana, yang memiliki dua putri dari pernikahan dengan mantan suami, selama berumah tangga bertanggung jawab atas seluruh pemeliharaan rumah mereka.

Menurut putusan perceraian, Ivana menghabiskan hampir seluruh waktunya untuk mengurus rumah dan semua keluarga yang terlibat.

Melalui Radio Cadena Ser, Ivana mengungkapkan bahwa suaminya hanya ingin dia bekerja di dalam rumah. Terkadang ia meminta Ivana untuk menangani gym miliknya, di mana ia berperan sebagai public relations usaha tersebut.

“Saya telah mendedikasikan diri saya secara eksklusif untuk pekerjaan rumah tangga, menjaga suami dan rumah saya,” jelas Ivana kepada Radio Cadena Ser, melansir Metro.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tak Miliki Penghasilan

Kondisi Keuangan
Ilustrasi Pertengkaran dalam Rumah Tangga Credit: pexels.com/pixabay

Akibat aturan sang suami yang hanya memperbolehkan Ivana bekerja di rumah selama pernikahan, alhasil Ivana tak memiliki apapun setelah bercerai.

Ibu dua anak ini mengaku tidak punya ke kekayaan apa pun yang diperoleh selama bertahun-tahun bekerja di usaha milik suaminya.

“Jelas ini adalah kasus pelecehan secara finansial yang secara sengaja dilakukan (oleh mantan suami saya) dengan tidak ada yang tersisa setelah pernikahan saya berakhir,” jelas Ivana.


Tak Punya Apa-Apa Lagi

Homeless Silicon Valley
Ilustrasi homeless

Ivana mengaku saat ini dia dan putrinya tidak memiliki apa-apa setelah bertahun-tahun menempatkan semua waktu, tenaga dan cinta yang ia miliki untuk keluarga tercinta.

“Saya mendukung suami saya dalam pekerjaannya. Dalam keluarga (saya berperan) sebagai ibu dan ayah. Saya tidak pernah diizinkan mengakses urusan keuangannya; semuanya atas namanya,” ungkap Ivana.

Dia merasa bahwa sang suami membuat dia mengambil peran khusus dalam melakukan pekerjaan rumah tangga, sampai-sampai ia tidak lagi punya waktu untuk melakukan hal lainnya.


Harus Terus Beri Tunjangan Finansial

Perubahan Struktural Perekonomian hingga Tingginya Kemiskinan
Ilustrasi Uang Credit: pexels.com/Alexander

Mantan suami Ivana juga diharuskan memberi uang bulanan kepada Ivana sebesar 444 poundterling atau sekitar Rp7,2 juta per bulan setelah bercerai.

Tak hanya itu, setiap bulannya ia harus memberikan tunjangan finansial kepada kedua putrinya yang kini berusia 20 dan 14 tahun.

Jumlah yang harus dibayarkan sebesar 533 poundsterling atau sekitar Rp8,7 juta untuk putri pertamanya dan £356 atau sekitar Rp5,8 juta untuk putri keduanya.

Ivana menikahi mantan suaminya pada 1995, kemudian meminta cerai pada 2020. 

Dia mengaku sangat bahagia dan pantas untuk mendapatkan pembayaran yang diberikan setelah bekerja keras selama bertahun-tahun.

Mantan suaminya, yang hanya ingin membagi rumah dan harta bendanya setelah perceraian, kemungkinan besar akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Infografis Journal_Apa Penyebab Terjadinya Perceraian? (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Journal_Apa Penyebab Terjadinya Perceraian? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya