3 Alasan IDI Lakukan Aksi Damai dan Minta Kemenkes Setop Pembahasan RUU Kesehatan

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan organisasi profesi lain menggelar aksi damai di depan gedung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) untuk menolak RUU Kesehatan.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 08 Mei 2023, 17:17 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2023, 16:40 WIB
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan organisasi profesi lain menggelar aksi damai di depan gedung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) untuk menolak RUU Kesehatan.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan organisasi profesi lain menggelar aksi damai di depan gedung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) untuk menolak RUU Kesehatan.Foto: Ade Nasihudin Al Ansori

Liputan6.com, Jakarta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan organisasi profesi lain menggelar aksi damai di depan gedung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) untuk menolak RUU Kesehatan.

Menurut Ketua IDI Adib Khumaidi, dalam sejarah pergerakan dokter di Indonesia ini termasuk gerakan yang masif. Pasalnya, lima organisasi profesi sama-sama bergerak dan ditambah mahasiswa kesehatan.

“Lima OP langsung bergerak semua, ini suatu massa terbesar dan diikuti tenaga kesehatan (nakes), diikuti juga mahasiswa, artinya ada sebuah kepentingan bersama yang bukan hanya kepentingan dokter tapi juga kepentingan profesi. Mereka menyuarakan aspirasi dari permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat,” kata Adib di Jakarta, Senin (8/5/2023).

Mahasiswa yang dimaksud Adib dalam unjuk rasa ini yakni mahasiswa kedokteran, mahasiswa farmasi, kedokteran gigi, mahasiswa perawat, dan mahasiswa bidan.

“Ini cukup masif dan perlu menjadi atensi bahwa ada problem yang memang harus diperhatikan pemerintah. Dan ada potensi damage yang bisa terjadi pada saat undang-undang kesehatan ini tetap dilanjutkan," katanya.

Adib merinci, pihaknya menuntut Kemenkes untuk setop pembahasan RUU Kesehatan lantaran beberapa hal. Salah satunya, IDI menganggap substansi dalam RUU Kesehatan belum mencerminkan kebutuhan dari permasalahan kesehatan yang terjadi di Indonesia.

“Substansi yang ada dalam undang-undang itu belum mencerminkan kebutuhan dari permasalahan kesehatan di Indonesia. Substansinya belum mencapai permasalahan-permasalahan keseluruhan,” ujar Adib.

“Kalau kemudian ini dibuat, maka yang terjadi adalah tidak menjadi sebuah jawaban permasalahan penyelesaian masalah kesehatan di Indonesia, itu yang pertama,” lanjutnya.

 

Regulasi yang Terburu-buru

IDI Lakukan Aksi Damai dan Minta Kemenkes Setop Pembahasan RUU Kesehatan
IDI Lakukan Aksi Damai dan Minta Kemenkes Setop Pembahasan RUU Kesehatan. Foto: Ade Nasihudin Al Ansori

Alasan kedua penolakan RUU Kesehatan ini adalah perancangannya yang dianggap terburu-buru.

“Dalam membuat regulasi itu jangan lah terburu-buru, ini ada nuansa yang kemudian membuat secara buru-buru. Apa yang kemudian menjadi sebuah dasar kepentingan yang ada ini, yang kemudian menjadi pertanyaan dari semua pihak bukan hanya kita tapi juga masyarakat, kenapa harus buru-buru?”

Adib pun menegaskan bahwa pihaknya bukan tak mau berdialog, hanya saja IDI merasa aspirasi yang telah mereka sampaikan tidak diindahkan. Hal ini menjadi alasan berikutnya mengapa IDI meminta Kemenkes setop pembahasan RUU Kesehatan.

“Kami bukan tidak mau berdialog, kami tetap ingin berdialog, kami ingin tetap berdiskusi tapi apa yang sebelumnya kami berikan sebagai masukkan ternyata tidak diberikan perhatian," ujarnya.

“Ini kemudian mengapa substansi-substansi yang sebenarnya ada di dalam permasalahan kesehatan itu tidak masuk, belum masuk dalam suatu bagian di undang-undang ini. Sehingga kita minta ayo kita duduk bareng kita setop dulu, tunda pembahasan, kita duduk bareng bagaimana menyelesaikan RUU Kesehatan.”

 

Intimidasi dan Ancaman pada Nakes

Adib menambahkan, orang-orang yang turun dalam aksi damai ini adalah dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di lapangan. Artinya, mereka tahu apa saja permasalahan kesehatan di Indonesia.

Demo kali ini bukan aksi terakhir yang dilakukan IDI, lanjut Adib. Ketika para dokter turun, artinya ada hal yang perlu diperhatikan.

“Saat kita turun, berarti ada hal yang perlu diperhatikan. Ini (demo) dilindungi oleh demokrasi, yang tidak melindungi demokrasi adalah ketika ada yang menyatakan pendapat kemudian dilakukan intimidasi, pemecatan, itulah yang tidak sesuai demokrasi," katanya.

“Ada beberapa sejawat kita yang mendapatkan intimidasi, ancaman, saya tidak sebutkan (banyaknya). Tapi itu akan menjadi konsen bagi kita semuanya. Kalau ada tenaga medis yang di dalam menyampaikan aspirasi mendapat ancaman atau intimidasi, maka kami juga akan melakukan upaya hukum sebagai perlindungan,” ujar Adib.

 

Jaga Layanan Tetap Jalan di Tengah Aksi Damai

Selama aksi damai, ribuan tenaga kesehatan dan dokter turun ke jalan. Lantas, apakah pelayanan kesehatan di rumah sakit menjadi terganggu?

Menjawab hal ini, Adib mengatakan bahwa aksi ini sudah direncanakan sehingga layanan tetap terjaga.

“Aksi ini sudah kita rencanakan sehingga layanan tetap terjaga, pelayanan terutama yang berkaitan dengan emergency, ICU, kemudian yang di ruang operasi masih bisa dilakukan," katanya.

Di sisi lain, aksi ini dijalankan hanya pada Senin ini, tidak berhari-hari.

“Mereka (massa demo) memang datang di hari Sabtu, tapi mereka libur. Yang jelas ini menjadi satu bukti bahwa kami peduli dengan kesehatan dan menjamin akses kesehatan tetap terjaga.”

“Kami tetap menjalin koordinasi seluruhnya di seluruh wilayah, apa ada pasien terbengkalai atau tidak. Kami juga komunikasi dengan direktur-direktur di seluruh daerah yang kemudian menyatakan bahwa pelayanan tetap terjaga,” pungkas Adib.

Infografis Journal Jumlah Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Per Maret 2023
Jumlah Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Per Maret 2023.(Abdillah/Liputan6.com)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya