Batuk-Batuk Imbas Polusi Udara, Menkes Budi Sarankan Segera Periksakan ke Puskesmas atau RS

Alami batuk-batuk akibat dampak polusi udara dapat segera periksa ke Puskesmas atau rumah sakit.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 26 Agu 2023, 09:00 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2023, 09:00 WIB
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyarankan masyarakat yang mengalami batuk-batuk atau sesak ke Puskesmas atau rumah sakit. (Dok Kementerian Kesehatan RI)

Liputan6.com, Jakarta Bagi masyarakat yang mengalami batuk-batuk akibat dampak polusi udara, maka dapat segera memeriksakan diri ke Puskesmas atau rumah sakit. Saran ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin.

"Kalau udah batuk-batuk, udah rasa enggak enak, kita sarankan ke Puskesmas dan rumah sakit ya. Mereka (tenaga kesehatan) udah tahu penanganannya gimana," ujar Budi Gunadi ditemui Health Liputan6.com usai konferensi pers 'High Level Meeting in the ASEAN Region' di Hotel St. Regis Jakarta pada Jumat, 25 Agustus 2023.

Terpenting Cara Menjaga Kesehatan

Dalam kondisi kualitas udara yang kurang baik, menurut Menkes Budi Gunadi, paling penting adalah bagaimana masyarakat dapat menjaga kesehatannya masing-masing.

"Intervensi kesehatan yang paling berhasil adalah kalau masyarakat sudah mengetahui bagaimana menjaga kesehatannya masing-masing,"

"Itu yang yang paling berhasil, tanpa kita intervensi. Saran saya cek aja tuh Indeks Kualitas Udara (AQI) IQAir sama Nafas. Kalo udah merah, lebih baik mengurangi aktivitas jalan keluar. Kalau pun keluar bisa pake masker."

Strategi Kurangi Partikel Polutan

Secara khusus dalam penanganan polusi udara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berfokus di hilir. Sementara strategi utama untuk mengatasi polusi udara adalah mengurangi partikel-partikel polutan di udara.

Untuk pengurangan partikel tersebut, Menkes Budi Gunadi Sadikin menekankan, bukan merupakan ranah Kemenkes.

"Kita, Kemenkes dari sisi kesehatan di hilir, itu yang kita sarankan. Dan paling itu pencegahannya," terangnya.

"Strateginya (penanganan polusi udara) agak lebih banyak ya, bagaimana mengurangi partikel-partikel di udara. Ya itu bukan bidangnya kita (ranahnya Kemenkes)."

IQAir di Kota Depok

Macet dan Polusi Udara Jakarta
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, telah rutin melakukan pengukuran hal itu di Kota Depok menggunakan alat yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup. (merdeka.com/Arie Basuki)

Berkaitan dengan polusi udara, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, telah rutin melakukan pengukuran hal itu di Kota Depok menggunakan alat yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup.

Alat tersebut digunakan di sejumlah titik yang menjadi perhatian dan banyaknya lalu lintas di Kota Depok.

"Kita gunakan di wilayah dalam tanda petik padat lalu lintas, seperti Jalan Raya Margonda dan di jalan raya Sawangan," ujar Idris kepada Liputan6.com, Jumat (25/8/2023).

Idris menegaskan, alat pemberian dari Kementerian Lingkungan Hidup masih digunakan dan memberikan laporan secara berkala ke kementerian. Idris mengakui, data pengukuran yang dimiliki IQAir tidak sesuai dengan alat yang sudah diberikan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

"Kita tidak kepada LSM, organisasi survei segala macam. Tapi kita kepada kementerian, sebab di mereka adalah induk kita yang memberikan alat juga mereka," tegas Idris.

Kualitas Udara di Kota Depok

Mohammad Idris menambahkan, apabila alat yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup yang terpasang di Kota Depok berbeda dengan IQAir karena memiliki kendala, bukan tidak mungkin Pemerintah Kota Depok akan meminta pergantian alat.

"Kalau memang alatnya salah ya kita minta ganti gitu," ucap Idris.

Sementara, Wakil Ketua Komisi D DPRD Depok, Babai Suhaimi mengatakan, Pemkot Depok tidak bisa mengabaikan hasil uji kualitas udara IQAir. Menurutnya, permasalahan buruknya kualitas udara di Kota Depok sudah dibahas di TV Internasional.

"Tadi pagi di televisi Internasional membahas polusi udara yang ada di Kota Depok, secara khusus, coba bayangkan," ujar Babai.

Politikus PKB itu menilai, batas kualitas udara yang buruk berada diangka 169, sementara Kota Depok mencapai 203 atau kategori sangat buruk.

Untuk itu, Pemerintah Kota Depok diminta menjadikan hasil ukur IQAir sebagai pertimbangan untuk mengambil kebijakan demi kepentingan kesehatan masyarakat.

Infografis Waspada akan Kualitas Udara Buruk di Jakarta
Infografis Waspada akan Kualitas Udara Buruk di Jakarta.(Tri Yasni/Liputan6.com)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya