RS Vertikal Surabaya Diharapkan Jadi Super Hub Layanan Kanker, Jantung, dan Stroke

Rencananya, RS Vertikal Surabaya bakal memiliki empat gedung, yaitu gedung utama, gedung khusus untuk stroke, gedung khusus untuk kanker, dan gedung khusus untuk melayani penyakit jantung.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 14 Jan 2024, 20:40 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2024, 20:40 WIB
Ilustrasi kesehatan jantung, hati
Ilustrasi kesehatan jantung, hati. (Image by onlyyouqj on Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Rumah Sakit UPT Vertikal Surabaya yang sedang dalam proses pembangunan diharapkan mampu menjadi super hub bagi layanan kanker, jantung, dan stroke di Indonesia. Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin ketika meninjau proses pembangunan rumah sakit tersebut, Sabtu, 13 Januari 2024.

“Harapan saya rumah sakit ini nanti akan menjadi super hub di mana rumah sakit- rumah sakit besar yang kita bangun di Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, kalau butuh rujukan pelayanan yang lebih spesifik bisa datang ke sini,” ujar Menkes Budi, Sabtu (13/1/2024).

Rencananya, RS Vertikal Surabaya bakal memiliki empat gedung, yaitu gedung utama, gedung khusus untuk stroke, gedung khusus untuk kanker, dan gedung khusus untuk melayani penyakit jantung.

Selain di Surabaya, Kemenkes juga membangun RS yang sama untuk pelayanan kanker, jantung, dan stroke di Makassar, Sulawesi Selatan. RS tersebut diharapkan juga mampu menjadi super hub untuk Maluku, Papua, Sulawesi, dan Kalimantan.

Gedung RS UPT Vertikal Kemenkes ini akan memiliki empat tower atau gedung yang terdiri atas tower A sebagai medical center atau gedung utama, tower B untuk spesialis jantung, tower C untuk spesialis otak, dan tower D untuk spesialis kanker.

RS Vertikal ini merupakan wujud transformasi layanan kesehatan. Transformasi layanan kesehatan di Indonesia mencakup transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan Kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan.

Rumah Sakit Vertikal juga untuk mendukung program Kemenkes dalam mempercepat pemerataan pelayanan rumah sakit. RS UPT Vertikal ini akan menjadi pendatang baru (newcomer) dari 408 rumah sakit yang tersebar di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Lokasi pembangunan RS UPT Vertikal Kementerian Surabaya ini berada di Jalan Indrapura Nomor 17, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, dengan total luas lahan 5,24 hektare.

 

Program Prioritas Kesehatan

Pembangunan RS UPT Vertikal ini merupakan Program Prioritas Nasional Bidang Kesehatan yang sesuai dengan Rencana Kerja Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2022-2024.

Pembangunan RS UPT Vertikal di Surabaya didesain untuk dapat memberikan layanan komprehensif, khususnya penyakit katastropik, secara paripurna mulai dari diagnostik, terapetik, hingga rehabilitatif. Pembangunan RS UPT Vertikal juga untuk bersaing dengan rumah sakit lain di Asia.

Pembangunan RS UPT Vertikal di Jawa Timur, khususnya di Surabaya, merupakan wujud tanggung jawab Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan rujukan tersier yang bermutu dan terjangkau; serta melayani masyarakat di Provinsi Jawa Timur dan seluruh masyarakat Indonesia.

 

Memiliki Aksesibilitas yang Baik

Dasar penetapan lokasi RS UPT Vertikal di Surabaya karena memiliki aksesibilitas yang baik dari berbagai daerah di Indonesia. Selain memiliki rute langsung penerbangan udara yang cukup banyak, termasuk jalur-jalur internasional ke dan dari Asia, Eropa, Amerika, Australia.

Dengan kemudahan aksesibilitas ini, RS UPT Vertikal Surabaya dapat mengurangi beban antrean layanan jantung, kanker dan stroke di wilayah Jawa. Selain itu, RS UPT Vertikal Surabaya dapat memperluas jangkauan layanan dalam skala Nusantara.

Keberadaan RS UPT Vertikal di Surabaya akan memperkuat sistem pelayanan kesehatan rujukan yang sudah ada. Rumah Sakit UPT Vertikal ini juga akan dikembangkan menjadi RS Pendidikan yang melaksanakan fungsi edukasi, pusat penelitian, dan pengembangan kesehatan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya