HEADLINE: Muncul Wacana Naturalisasi Dokter Asing di Indonesia, Apa Saja yang Harus Dicermati?

Sejak 2023, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mendatangkan dokter asing ke Indonesia. Undang-Undang (UU) Kesehatan No. 17 Tahun 2023 menjadi payung hukumnya.

oleh Aditya Eka PrawiraDyah Puspita WisnuwardaniBenedikta DesideriaAde Nasihudin Al Ansori diperbarui 11 Jul 2024, 00:00 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2024, 00:00 WIB
Ilustrasi dokter
Dokter (Foto: Ilustrasi AI)

Liputan6.com, Jakarta - Wacana mengenai dokter asing di Indonesia terus bergulir. Sejak 2023, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mendatangkan dokter asing ke Indonesia.

Payung hukumnya pun telah disiapkan, yakni melalui Undang-Undang (UU) Kesehatan No. 17 Tahun 2023. Meski demikian, kebijakan tersebut masih memunculkan pro dan kontra, khususnya di kalangan dokter Indonesia.

Ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi munculnya wacana kehadiran dokter asing di Indonesia. Kemenkes menyampaikan setidaknya lima alasan pemerintah merasa perlu menghadirkan tenaga medis asing.

Alasan-alasan tersebut yakni:

1. Transfer Ilmu

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Azhar Jaya mengatakan, tujuan utama pemerintah mendatangkan dokter asing adalah untuk mentransfer ilmu mereka kepada dokter-dokter di Indonesia.

Tansfer ilmu atau transfer of knowledge yang dimaksud menurutnya seperti yang dilakukan di sejumlah rumah sakit, misalnya untuk transplantasi jantung atau paru-paru. Ini karena Indonesia belum pernah melakukan hal itu.

2. Mengisi Kekosongan Dokter

Selain untuk melakukan transfer ilmu, Azhar mengatakan, adanya dokter asing pun ditujukan untuk mengisi kekosongan di beberapa daerah terpencil.

Namun, terkait hal tersebut, Azhar mengatakan pihaknya menunggu respons dari daerah yang membutuhkan dokter.

Jika suatu daerah kekurangan, katanya, maka dinas atau rumah sakitnya melaporkan ke Kemenkes, kemudian mereka mencocokkan datanya sebelum mengirimkan dokter asing yang dibutuhkan.

"Kalau ternyata memang diperlukan dokter asing, ya apa boleh buat. Karena orang kita nggak ada yang mau. Jadi intinya dokter asing nggak seperti yang digembar-gemborkan di sana," ucap Azhar Jaya pada Selasa, 9 Juli 2024 mengutip Antara.

3. Selamatkan 6.000 Bayi dengan Kelainan Jantung

Alasannya lain pemerintah menilai perlu ada dokter asing di Indonesia disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Menurut Budi, dokter asing diperlukan untuk membantu menyelamatkan nyawa 6.000 bayi yang memiliki kelainan jantung. Budi mengatakan, saat ini ada lebih dari 12 ribu bayi dengan kelainan jantung bawaan yang perlu segera dioperasi agar tidak meninggal dunia.

"Kita punya lebih 12.000 bayi yang punya kelainan jantung bawaan. Itu harus dioperasi cepat. Kalau enggak meninggalnya tinggi," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024 mengutip News Liputan6.com.

Namun, kata dia, hanya 6.000 bayi per tahun yang bisa dioperasi karena terbatasnya kapasitas dokter Indonesia.

Oleh sebab itu, Budi berencana mendatangkan dokter asing ke Indonesia agar ribuan bayi lainnya dapat tertangani dan mendapat pelayanan kesehatan.

"Jadi 6.000 bayi tidak tertangani. Ini bayi-bayi ini memiliki risiko tinggi untuk meninggal. Kalau kita tunggu risikonya makin tinggi. Nah, kedatangan dokter asing itu sebenarnya untuk menyelamatkan 6.000 nyawa ini," jelasnya. 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dokter Asing Diharapkan Dapat Bantu Selamatkan Nyawa Warga

Infografis 5 Alasan Kemenkes Datangkan Dokter Asing dan Payung Hukumnya. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis 5 Alasan Kemenkes Datangkan Dokter Asing dan Payung Hukumnya. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

4. Bantu Selamatkan Nyawa Warga

Dalam kesempatan lain, Budi juga menyampaikan bahwa kedatangan dokter asing juga dinilai akan bisa membantu menyelamatkan nyawa warga.

Dia bahkan memberi contoh positif atau praktik baik yang dilakukan oleh tim medis berjumlah 22 orang dari Arab Saudi.

Tim ini telah membantu menyelamatkan nyawa masyarakat tidak mampu di Sumatera Utara. Mereka juga memberikan ilmu dan keterampilan bedah jantung terbuka tingkat lanjut kepada dokter-dokter Indonesia.

Hal itu sebagai bentuk kerja sama sektor kesehatan antara Indonesia dan Arab Saudi. Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik di Medan, Sumatera Utara, telah melakukan kerja sama dengan King Salman (KS) Relief dan Muslim World League dari Arab Saudi. Kerja sama berupa penyelenggaraan kegiatan sosial berupa operasi jantung gratis bagi pasien tidak mampu.

5. Bantu Tingkatkan Kualitas SDM Dokter Dalam Negeri

Budi Gunadi juga sempat menyampaikan, kehadiran sumber daya manusia (SDM) asing akan memicu peningkatan kualitas SDM di dalam negeri.

“Saya percaya, dengan masuknya pelatih dan pemain (bola) naturalisasi, banyak pemain Indonesia asli yang akan jauh lebih pintar dibandingkan sebelumnya. Jadi, nanti kalau ada dokter asing masuk, kalau ada Dirut rumah sakit bule masuk, kita harus meningkatkan kualitas dari tenaga kesehatan kita,” ucap Budi seperti dikutip dari YouTube Kementerian Kesehatan, Selasa, 21 Mei 2024.

Dia pun meminta masyarakat untuk tidak marah jika sebentar lagi naturalisasi tenaga kesehatan akan dilakukan.

“Jadi kalau nanti bentar lagi ada yang masuk (nakes naturalisasi) Bapak Ibu jangan marah,” ujarnya.


IDI Minta Pemerintah Terapkan Syarat Ketat bagi Dokter Asing

Infografis Muncul Wacana Naturalisasi Dokter Asing di Indonesia. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah
Infografis Muncul Wacana Naturalisasi Dokter Asing di Indonesia. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah

Wacana mengenai dokter asing mendapat tanggapan sejumlah pihak, di antaranya dari organisasi profesi maupun pakar dan pengamat kesehatan.

Organisasi profesi kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi soal wacana tersebut. Ketua IDI Prof DR dr Adib Khumaidi, Sp.OT berpendapat, yang terpenting bagi dokter di Indonesia adalah kepentingan ketahanan kesehatan dan warga negara.

Jika naturalisasi dokter asing menjadi sebuah kebijakan, Adib mengatakan, maka perlu diketahui apakah kebijakan tersebut benar-benar menjawab permasalahan kesehatan di Indonesia.

"Itu harus dijawab terlebih dahulu, karena kalau umpamanya itu tidak bisa menjawab permasalahan SDM kesehatan dan malah membuat gap, bukan tidak mungkin ini yang lebih menonjol adalah kaitannya dengan market bisnis kesehatannya. Dan tidak memberi dampak positif pada pelayanan,” kata Adib dalam temu media daring, Selasa (28/5).

Dengan kata lain, Adib berharap jika pun kebijakan naturalisasi dokter diterapkan maka pemerintah sudah meyakini bahwa hal ini dapat menjadi solusi dari masalah-masalah kesehatan yang ada di Indonesia.

Dalam kesempatan berbeda, Adib mengatakan, banyak negara sudah terbuka terhadap kehadiran dokter asing. Namun, IDI meminta pemerintah menetapkan syarat ketat jika seorang dokter asing berpraktik di Indonesia.

"Setiap negara itu punya domestic regulation yang harus dihormati. Artinya Indonesia juga harus punya domestic regulation dalam hal untuk memproteksi warga negara," kata Adib dalam media briefing secara daring pada Selasa, 9 Juli 2024.

Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain evaluasi administrasi, evaluasi kompetensi yang dilakukan oleh kolegium masing-masing serta kemampuan bahasa Indonesia yang baik tujuannya agar bisa berkomunikasi dengan tenaga kesehatan serta pasien.

Ketika Indonesia sudah memiliki domestic regulation yang jelas, maka dokter asing bisa berpraktik asalkan sudah memenuhi syarat.

"Negara punya kepentingan melindungi warga negaranya untuk dilayani oleh dokter yang sudah lulus secara administrasi dan memang memiliki kompetensi," kata Adib.

 

 

 

 


Pakar Nilai Banyak PR bagi Dokter Asing

kapsul endoskopi
Pembacaan hasil dari kapsul endoskopi akan dilakukan oleh dokter dengan menggunakan komputer. Foto: Freepik.

Ketua Klaster Kedokteran dan Kesehatan Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional, Iqbal Mochtar mempertanyakan landasan pemerintah Indonesia mendatangkan dokter asing. Menurutnya hal itu belum jelas. Mengenai Indonesia yang disebut kekurangan dokter, Iqbal pun urun saran agar merincii lagi dokter spesialis apa yang dibutuhkan dan untuk daerah mana.

"Jadi, Kemenkes perlu mapping yang adekuat sebelum menjalankan program. Dokter apa yang dibutuhkan, daerah mana yang membutuhkan, berapa banyak yang dibutuhkan?" tutur Iqbal.

Kemudian, Iqbal juga mempertanyakan dokter asing yang datang nantinya melayani masyarakat umum atau masyarakat kelas atas. Menurutnya, jika pemerintah menempatkan dokter asing untuk kelas atas atau kemampuan ekonomi tinggi menurutnya tidak perlu lantaran mereka mampu untuk ke luar negeri untuk menjangkau dokter tersebut. 

"Tapi kalau untuk masyarakat umum saya mempertanyakan, apakah dokter asing tersebut mau dibayar dengan standar gaji BPJS? Apakah siap melayani pasien yang banyak?"

Iqbal pun mempertanyakan sistem gaji atau pembayaran dokter asing dilakukan oleh siapa. Lalu, ia juga mempertanyakan mengenai gaji dokter asing yang bakal bekerja di Indonesia.

Ia mencontohkan gaji dokter spesialis jantung di Amerika Serikat berkisar 400-600 juta sebulan. Jika Indonesia mengharapkan dokter asing berkualitas tentu harus menggaji para dokter itu dengan angka besar karena yang mau menjadi dokter asing tentu mengharapkan kesejahteraan yang lebih baik.

"Jika memakai gaji standar dengan dokter Indonesia maka kecil kemungkikan mendapatkan dokter berkualitas dari Kanada. Jadi yang masuk adalah dokter-dokter dari negara lain yang standar pembayaran rendah seperti Nepal, Bangladesh atau Afrika yang masuk. Apa itu yang dibutuhkan?" kata Iqbal.

Sementara itu, pakar sekaligus pengamat kebijakan kesehatan Indonesia, Hermawan Saputra berpendapat, dokter asing yang didatangkan dari luar negeri tak serta merta akan cocok dengan kondisi epidemiologi kesehatan dan tantangan penyakit di Tanah Air.

“Kondisi Indonesia sebagai wilayah tropis dengan penyakit mayoritas infeksi tropik itu sangat berbeda dengan negara-negara yang kita mungkin mendatangkan dokter asing darinya,” kata Hermawan kepada Health Liputan6.com melalui pesan suara, Rabu (10/7/2024).

Dia mengambil contoh Eropa yang secara iklim dan situasi epidemiologi penyakitnya sangat berbeda dengan Indonesia. Begitu pula China dan Amerika. Sementara, negara-negara yang mirip dengan Indonesia adalah negara yang berada di garis khatulistiwa, seperti Brazil dan yang paling mirip adalah India.

“Tapi apakah kemampuan mereka yang hadir memiliki kompetensi yang sesuai dengan epidemiologi penyakit (di Indonesia)? Belum lagi penyesuaian budaya, penyesuaian bahasa, terlalu banyak PR (pekerjaan rumah) untuk kita tiba-tiba hadirkan dokter asing guna mengejar kuantitas dan pemerataan.”

Hermawan menilai, para dokter asing juga perlu memiliki kualitas dan keahlian khusus untuk menangani penyakit tertentu.

“Artinya, kalau kita ingin hadirkan dokter asing maka pastikan dia praktik di mana dan memiliki keterampilan atau spesialis apa, baru akan jelas, baru tidak akan terjadi kontra opini terkait dengan orientasi pengadaan tenaga dokter asing ini,” ucapnya. 

 

 

 

 


Apakah Dokter Asing Akan Mengisi Kekosongan Tenaga Medis di Puskesmas?

Bermodal Data Curian, Begini Kronologi Kasus Dokter Gadungan di RS PHC Surabaya
Bermodal Data Curian, Begini Kronologi Kasus Dokter Gadungan di RS PHC Surabaya. Foto: rawpixel.com/Freepik.

Pakar sekaligus pengamat kesehatan Prof. Tjandra Yoga Aditama mengemukakan tujuh hal terkait naturalisasi dokter asing di Indonesia. Pertama, proses ini melibatkan kedatangan dokter asing, bukan hanya sekadar naturalisasi belaka. Kedua, kehadiran dokter asing harus didukung bukti ilmiah bahwa hal ini akan meningkatkan situasi kesehatan di Indonesia, tanpa mengesampingkan manajemen kesehatan lainnya.

Ketiga, dokter tidak dapat bekerja sendiri; jika ada naturalisasi dokter asing, perlu dipertimbangkan juga tim medis lainnya seperti perawat dan teknisi kesehatan, apakah mereka juga harus didatangkan dan dinaturalisasi.

Keempat, Tjandra mengatakan transfer ilmu antardokter asing dan dokter di Indonesia sudah berlangsung sejak lama. 

"Transfer ilmu sudah berlangsung lama melalui kerjasama fakultas kedokteran dengan universitas luar negeri, termasuk pertukaran ceramah, kuliah, dan pelatihan antara dokter-dokter dalam dan luar negeri."

Poin kelima yang disampaikan Tjandra yakni apakah dokter asing akan mengisi posisi kekurangan dokter di puskesmas. "Jika ada Puskesmas tanpa dokter, pertanyaannya adalah apakah dokter asing akan mengisi posisi tersebut dengan syarat dan perlakuan yang sama seperti dokter WNI."

Keenam, hal serupa berlaku untuk dokter spesialis di daerah-daerah yang belum memiliki spesialisnya, termasuk masalah kemampuan bahasa Indonesia dokter asing.

Ketujuh, jika dibutuhkan dokter spesialis dari luar Jawa, alternatif lain bisa menjadi pilihan seperti mendatangkan dokter dari daerah lain di Indonesia atau melatih dokter setempat oleh tenaga medis lokal.


Program Dokter Asing di Negara Lain

Seperti disebutkan Adib, sejumlah negara telah mengimplementasikan program dokter asing seperti Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Australia, Selandia Baru, juga beberapa negara di Timur Tengah.

Namun, tidak semua negara maju menerapkan program dokter asing. Jepang, Cina, Korea Selatan, dan India tidak memberlakukan dokter asing seperti disampaikan Iqbal Mochtar.

"Negara-negara itu sama sekali tidak menggunakan dokter asing tapi mengandalkan dokter dalam negeri. Kalau ada yang masuk ke negara seperti Jepang dan Cina itu bukan untuk bekerja, tapi keperluan riset karena mereka membuka fellowship untuk belajar di sana," kata Iqbal dalam media briefing secara daring pada Selasa, 9 Juli 2024.

Negara-negara di atas memiliki alasan yang kuat untuk membuka kesempatan bagi seorang dokter dari luar negaranya bekerja di sana. Kekurangan dokter yang masif terutama di daerah pedesaan atau pinggiran jadi alasan negara membuka kesempatan bagi dokter asing bekerja.

Pria yang kini bekerja sebagai dokter di Qatar ini menjelaskan untuk menentukan suatu wilayah membutuhkan dokter asing atau tidak bukan cuma melihat dari rasio penduduk.

"Bukan cuma rasio tapi juga mengukur beban kerja yang ada tapi juga level burn out dari dokter yang ada," tutur pria yang juga Ketua Perhimpunan Dokter Indonesia di Timur Tengah ini.

Negara Beri Kesejahteraan Tinggi ke Dokter Asing

Iqbal menuturkan bahwa ketika sebuah negara membuka peluang bagi dokter asing bekerja bakal memberikan tingkat kesejahteraan yang tinggi.

"Take homepay dari negara tersebut sangat besar," kata Iqbal.

Bukan cuma gaji tenaga medis asing yang besar dari negara asal tapi juga tunjangan untuk sekolah anak bisa gratis maupun biaya yang rendah.

Selain itu, dokter asing itu juga punya kesempatan untuk melanjutkan studi ke tingkat yang lebih tinggi tutur Iqbal memberi gambaran.

Terapkan Syarat Ketat

Negara-negara yang memberikan kesempatan bagi dokter asing untuk bekerja menerapkan sejumlah syarat ketat. Di antaranya:

1. Kualifikasi Pendidikan

"Berasal dari negara yang berbeda, sistem berbeda serta spesialisasi berbeda. Terkait spesialisasi misal dokter ortopedi, misal dari latar belakang spesialis ortopedi tapi belum tentu kemampuannya antara satu dokter dengan dokter lain sama ketika berasal dari background (negara) berbeda," jelas Iqbal.

2. Ujian Bahasa

Aspek krusial lain bagi negara-negara yang sudah membolehkan dokter asing adalah kemampuan berbahasa.

"Ujian bahasa sampai pada level profession yang artinya sudah sangat mampu untuk berkomunikasi dengan baik," tutur Iqbal.

Di Jerman misalnya untuk menjadi dokter asing harus bisa di level bahasa C2. Menurut Iqbal, level ini sulit dicapai kecuali sudah bertahun-tahun berada di negara tersebut. Begitu pula dengan negara-negara berbahasa Inggris yang menggunakan level IELTS harus di atas 7 bahkan beberapa di atas 7,5.

"Tidak mudah untuk mencapai ini," katanya.

3. Uji Kompetensi

Tes lain yang harus diikuti adalah mengikuti ujian kompetensi. Pihak yang mengetes adalah kolegium dokter di negara tersebut.

"Orang yang masuk di sana itu benar-benar diuji kemampuannya oleh kolegium yang ada sebelum diberi jalan bekerja di sana," kata Iqbal.

4. Pelatihan Tambahan

Negara-negara tersebut memberikan training atau pelatihan tambahan. Contoh dokter di Indonesia sudah menjadi dokter konsultan begitu masuk ke Amerika harus mengulangi residensi dari awal. Jadi tidak bisa langsung melanjutkan.

"Hal ini juga terjadi di negara-negara lain," kata Iqbal.

Contoh serupa terkait program dokter asing di negara lain juga disampaikan anggota Dewan Pertimbangan PB IDI, Profesor Sukman Putra. Dia mencontohkan implementasi dokter asing di Australia. Dokter asing ingin bekerja di negara tersebut harus mengikuti penyetaraan selama dua tahun. Selama waktu tersebut, dokter tersebut harus praktik di beberapa rumah sakit yang ada di sana.

"Itu bagus, karena bisa tahu masalah kesehatan di sana, bahwa masalah kesehatan negara bisa berbeda-beda," katanya.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya