[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: 3 Langkah Ampuh Pemerintah Lindungi Kita dari Makanan Tinggi GGL

Makanan Tinggi GGL, yaitu Garam, Gula, dan Lemak Sangat Berbahaya Apabila Dikonsumsi Setiap Hari Sehingga Pemerintah Harus Turun Tangan Membuat Kebijakan untuk Menyehatkan Masyarakat

oleh Prof Tjandra Yoga Aditama diperbarui 11 Jul 2024, 17:00 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2024, 17:00 WIB
Prof Tjandra Yoga Aditama, Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara,  Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit serta Mantan Kabalitbangkes
Prof Tjandra Yoga Aditama, Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit serta Mantan Kabalitbangkes

Liputan6.com, Jakarta - Kita sudah sering mendengar bahwa sebagian makanan dan minuman yang beredar mengandung kadar gula, garam, dan lemak (GGL) yang tinggi, yang dapat mengganggu kesehatan. Untuk melindungi masyarakat dari makanan tinggi GGL, ada tiga langkah yang dapat dilakukan.

1. Atur Ulang Formula Makanan Kemasan yang Dijual

Pertama adalah reformulasi, yaitu mengatur ulang formula makanan kemasan yang dijual. Tujuannya adalah menyediakan makanan dan minuman yang lebih sehat dengan kadar gula garam lemak yang sesuai dengan prinsip dasar kesehatan.

Deklarasi Pimpinan Negara ASEAN tahun 2021 sudah menyebutkan bahwa negara-negara ASEAN memberi prioritas pada reformulasi dan produksi makanan dan minuman yang lebih sehat.

Ini merupakan strategi penting untuk mencapai potensi kesehatan maksimal masyarakat ASEAN dengan mempromosikan gaya hidup sehat serta menjamin kesehatan dan kesejahteraan bagi semua kelompok umur melalui konsumsi makanan dan minuman sehat dan bergizi seimbang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

 


2. Pencantuman Label yang Jelas

Kedua adalah pencantuman label di kemasan yang secara jelas menjelaskan kadar gula, garam, dan lemak yang terkandung.

Label ini harus cukup besar dan mudah terbaca konsumen, dengan mengikuti standar internasional seperti 'WHO Guiding Principles and Framework Manual for Front-of-Pack Labelling for Promoting Healthy Diet' yang dikeluarkan tahun 2019.

Tujuannya adalah memberikan informasi yang lebih baik bagi konsumen untuk memilih produk makanan dan minuman yang lebih sehat.

 


3. Penerapan Cukai untuk Makanan dan Minuman Tertentu

Ketiga adalah penerapan cukai bagi produk makanan tertentu, khususnya yang tinggi gula, garam, dan lemak, yang dapat mengganggu kesehatan.

Negara-negara ASEAN bersepakat untuk membagi pengalaman dan inovasi tentang anggaran kesehatan dan pemanfaatan cukai untuk promosi gaya hidup sehat dan program pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM).

Mereka juga setuju untuk membentuk aturan kebijakan fiskal terhadap makanan dan minuman yang tidak sehat.

Setiap hari kita makan dan minum, dan tentu kita berharap agar produk makanan dan minuman yang kita konsumsi adalah sehat, dengan kadar gula, garam, dan lemak yang sesuai panduan kesehatan.

Pemerintah wajib menjamin agar produk makanan dan minuman yang dijual menyehatkan bangsa.

Prof Tjandra Yoga Aditama

Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI / Guru Besar FKUI, Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit serta Kepala Balitbangkes, Penerima Rekor MURI April 2024 sebagai penulis Artikel COVID-19 terbanyak di media massa.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya